Kejari Katingan Tandatangani MoU Dengan Pemkab Katingan

Bupati Katingan Sakariyas saat menandatangani MoU bersama kepala Kejaksaan Negeri Katingan Yovandi Yazid, tepat di Hari Bhakti ke-60 Adyaksa, Rabu (22/07/2020), di aula Kejaksaan setempat.(Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kejaksaan Negeri Katingan menandatangani kerja sama (MoU) dengan Pemkab Katingan dan PDAM Katingan di aula kantor kejaksaan setempat, Rabu (22/07/2020).

Plt kepala Kejaksaan Negeri Katingan Yovandi Yazid dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan dimaksud merupakan perwujudan salah satu fungsi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Katingan dalam pelaksanaan hubungan  kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Hal ini sebagaimana diamanatkan pada pasal 976 peraturan Jaksa Agung RI nomor 006/A/JA/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja kejaksaan RI, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Kejaksaan nomor 6 tahun 2019 tentang perubahan atas perubahan Jaksa Agung RI nomor per 006/A/JA/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI.

Selanjutnya, dia juga menjelaskan, perjanjian kerja sama dimaksud adalah untuk melakukan upaya penyelesaian permasalahan di bidang hukum Perdata dan tata usaha Negara di lingkungan Pemkab dan PDAM Katingan. “Baik secara litigasi maupun non litigasi, dengan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat melalui kegiatan sosial, penyuluhan dan penerangan hukum,” jelasnya.

MoU ini diharapkan menguntungkan kedua belah pihak dalam upaya meningkatkan indek kepercayaan masyarakat kepada instansi pemerintah dan lembaga negara.

Hadir pada kesempatan tersebut, selain Bupati Katingan Sakariyas dan direktur PDAM Katingan, juga asisten I dan sejumlah pegawai di lingkungan pemlab Katingan dan kejaksaan negeri Katingan. (Kas/aw) 

image_print

Pos terkait