
Bupati Seruyan Yulhaidir didampingi Kapolres AKBP Ramon Zamora saat kunker ke desa Suka Makmur.(Media Dayak/Fahrul)
Kuala Pembuang, Media Dayak
Ratusan hektare kebun kelapa sawit milik masyarakat lokal atau kebun rakyat di wilayah Desa Suka Makmur, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan berhasil meraih sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil atau RSPO.
“Ada sebanyak 333 Haktare (Ha) lahan kebun sawit lokal masyarakat kita yang berhasil meraih sertifikasi RSPO,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan Sugian Noor di Kuala Pembuang, kemarin.
Ia mengatakan, ratusan hektare kebun rakyat tersebut dimiliki oleh sebanyak 173 orang pekebun di Desa Suka Makmur, Kecamatan Seruyan Tengah.
RSPO sendiri adalah asosiasi yang terdiri dari berbagai organisasi dari berbagai sektor industri kelapa sawit yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.
Kemudian yang menjadi penting dari sertifikasi ini adalah bahwa pengelolaan kebun tersebut sudah menggunakan cara yang ramah lingkungan dan berkelanjutan “Sejumlah perusahaan dan negara pembeli minyak kelapa sawit selaku pendonor RSPO akan memberikan bantuan dengan nilai hingga ratusan juta rupiah untuk kebun bersertifikat RSPO tersebut,” katanya.
Selain itu, jelas Sugian, buah sawit dari kebun bersertifikasi ini wajib dibeli oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit manapun. Karena kebun rakyat ini sudah dikelola sesuai dengan standar global dengan cara yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Secara harga pun otomatis menjadi lebih mahal dan jauh di atas rata-rata harga buah sawit pada umumnya. Dimana harga buah sawit umum berkisar hingga Rp2 ribu, sedangkan buah sawit bersertifikasi ini bisa mencapai harga Rp4 -5 ribu. “Inilah perbedaan antara kebun bersertifikasi dan kebun sawit konvensional,” ungkapnya.
Meskipun ratusan hektare lahan kebun rakyat ini sudah memiliki sertifikasi RSPO. DKPP setempat tetap mengupayakan ribuan hektare kebun rakyat lainnya mendapatkan sertifikasi tersebut. “Lahan kebun rakyat yang belum tersertifikasi sekitar delapan ribu hektare dan kita saat ini tengah mengupayakan lahan kebun rakyat tersebut,” tandasnya.(Rul)












