Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriyat bersama I Ketut Gunarta selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pengelola Usaha (BPPU) Institut Teknologi Sepuluh Nopember setelah melakukan penandatangan Kesepakatan bersama terkait pengembangan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, Selasa (27/11) pagi di Surabaya. (media Dayak/hmskmf)
Kuala Kapuas, Media Dayak
Kabupaten Kapuas tidak ingin tertinggal dalam kemajuan zaman dan terus berusaha mewujudkan diri sebagai smart city dengan perbaikan jaringan telekomunikasi, pembuatan road map blue print smart city, hingga Penandatanganan Kesepakatan bersama terkait pengembangan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang baru saja dilakukan, Selasa (27/11) pagi di Surabaya.
Bupati Kapuas diwakili Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriyat mengatakan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama dengan Badan Pengembangan dan Pengelola Usaha (BPPU) Institut Teknologi Sepuluh Nopember adalah untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki secara maksimal dan sebaik-baiknya agar lebih berhasil dengan tujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Ini merupakan bentuk nyata kita dalam memajukan Kabupaten Kapuas terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, agar Kabupaten Kapuas kedepannya dapat menjadi smart city,” ucapnya.
Diterangkannya, kesepakatan yang dilakukan pada kesempatan tersebut meliputi dalam pengelolaan aplikasi seperti pengelolaan aplikasi E-Kinerja dan Pengelolaan Aplikasi Data Terintegritasi.
Sementara I Ketut Gunarta, selaku Kepala BPPU Institut Teknologi Sepuluh Nopember menyambut baik atas kesepakan bersama yang dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Ia menerangkan bahwa dengan adanya kesepakatan bersama maka Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember akan lebih bersinergi dalam memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (hmskmf)