Kuala Kapuas, Media Dayak
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang beberapa tahun ini rutin didapatkan Pemerintah Kabupaten Kapuas, tahun ini kembali dikejar. Keseriusan ini ditunjukkan oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dengan menugaskan sejumlah Kepala Perangkat Daerah untuk mengikuti paparan konsep laporan Badan Pengelola Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya, Rabu (15/5) siang
Dalam paparannya Perwakilan BPK RI Prov Kalteng Supriyanto yang didampingi sejumlah Auditor menerangkan bahwa opini yang sudah dicapai dapat dipertahankan dengan melakukan tindak lanjut secepat mungkin atau tidak lebih dari 60 hari harus sudah ditindaklanjuti. Secara rinci ia juga menambahkan agar tiga persoalan terkait administrasi, keuangan daerah dan sistem harus segera diselesaikan.
Sebelumnya Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas, Yan Henri Ale mewakili Kepala Perangkat Daerah yang hadir menyampaikan bahwa tujuan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas datang ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah adalah untuk meminta arahan.
“Kami kesini meminta arahan dan petunjuk sesuai undangan yang diberikan BPK RI, agar kami proaktif menyelesaikan permasalahan, dan bersama-sama menindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai yang diharapkan oleh Pimpinan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa untuk sampai mendapatkan WTP butuh waktu yang panjang, oleh karena itu tindak lanjut serta perbaikan akan secepatmya diselesaikan agar WTP dapat dipertahankan. Ucapan terimakasih juga disampaikannya secara langsung kepada pihak BPK atas kerja sama yang diberikan dengan baik. (hmskmf)