PT PJB UBJOM PLTU Pulang Pisau, Polres Pulang Pisau dan PT PJB UBJOM Pulang Pisau, lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama penegakan hukum dan bantuan pengamanan. (Media Dayak/Ist)
Pulang Pisau, Media Dayak
Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di lingkungan PT PJB UBJOM PLTU Pulang Pisau, Polres Pulang Pisau dan PT PJB UBJOM Pulang Pisau, lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama penegakan hukum dan bantuan pengamanan.
MoU tersebut ditandatangani langsung Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K dan General Manajer PT PJB UBJOM Pulang Pisau Munif yang berlangsung di Aula pertemuan PT PJB UBJOM PLTU Pulang Pisau, Jum’at (14/01/22) Pagi.
Pada kesempatannya, Kapolres Pulang Pisau mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk dari kerjasama Polres Pulang Pisau dalam upaya penegakan hukum dan bantuan pengamanan di kawasan PT. PJB UBJOM PLTU Pulang Pisau.
“Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan dasar pelaksanaan pihak Kepolisian dalam bertugas dengan melakukan kerja sama penegakan hukum, pertukaran informasi dan data serta bantuan pengamanan.” Ujarnya.
Kapolres menambahkan, melalui MoU ini diharapkan terjalin sinkronisasi dan koordinasi yang sinergis, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, dengan menempatkan personil Polri yang perfesional, dilengkapi dengan senjata api serta mengutamakan tindakan preventif secara terpadu.
“Mou tersebut berlaku mulai hari ini dan akan ditinjau ulang setiap satu tahun untuk dilakukan evaluasi.” ucap Kapolres menegaskan. (Alp/Lsn/Aw)












