Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK (tengah) akrab bersama Plt Pabung Kodim 1016/ Plk Kapten M. Ayyub (kanan) dan Kabag Ops AKP Aries Nugroho, SH, SIK (kiri). (Media Dayak/ Novri JK Handuran).
Kuala Kurun, Media Dayak
Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Rudi Asriman, SIK mengimbau masyarakat Gumas merayakan pergantian tahun 2020 ke tahun 2021 dengan cara-cara yang sederhana.
“Kami (Polres Gumas) mengimbau masyarakat Kabupaten Gunung Mas pada perayaan pergantian tahun untuk mentaati protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19, yakni tidak berkerumun, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak berjabat saat bersalaman, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ungkap Kapolres, Rabu (30/12).
Kapolres mengimbau masyarakat Gumas pada perayaan pergantian tahun, tidak melaksanaan kegiatan pesta, hiburan musik, dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan orang banyak, yang melanggar prokes Covid-19.
“Kami imbau masyarakat Kabupaten Gunung Mas pada malam pergantian tahun nanti, dapat membatasi jam kegiatan pergantian tahunnya,”
“Tanggal 31 Desember tahun 2020 pukul 21.00 WIB, kami minta masyarakat menghentikan kegiatan perayaan pergantian tahunnya. Ini demi pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.
Orang nomor satu di Polres Gumas itu mengingatkan masyarakat Gumas tidak menyepelekan prokes Covid-19, demi kesehatan dan keselamatan.
“Selamat merayakan pergantian tahun. Tetap jaga diri dan keluarga dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, jelang akhir tahun, Polres Gumas juga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), salah satunya razia di tempat hiburan malam (THM).
“Razia di tempat hiburan malam, untuk memastikan mereka yang bekerja di situ (THM) maupun pengunjung, melaksanakan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kapolres. (Nov/Aw)













