Warga masyarakat memenuhi kantor pelayanan SIM Satlantas Polres Barito Utara, untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM, Selasa (3/9).(Media Dayak : Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Dengan diadakannya operasi Patuh Telabang 2019 yang digelar sejak 29 Agustus-11 September 2019, kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Barito Utara (Barut) diserbu warga masyarakat. Warga masyarakat datang silih berganti mendatangi kantor pelayanan pembuatan SIM, baik pembuatan SIM baru maupun untuk perpanjangan SIM.
Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar Sik melalui Kasatlantas AKP Zulyanto L Kramajaya mengatakan, dalam beberapa hari ini, kesadaran masyarakat terkait dengan kelengkapan dalam berkendara dalam hal ini pembuatan SIM terlihat banyak dan meningkat.
“Kami mengharapkan kedepannya kesadaraan timbul dari masyarakat itu sendiri, tanpa ada harus pelaksanaan operasi-operasi yang kita laksanakan,” katanya, Selasa (3/9).
Pihak Polres Barut tidak mengharapkan setelah pelaksanaan operasi Patuh Telabang selesai kesadaran masyarakat kembali menurun. Pasalnya, Zulyanto menyatakan, setelah operasi pun Polres Barut tetap akan melaksanakan kegiatan penindakan seperti pelanggaran tilang bila pengendara melanggar aturan berlalu lintas.
Kasatlantas AKP Zulyanto L Kramajaya juga mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki SIM yang sudah cukup umurnya agar pada saat berkendara memiliki SIM. “Hal itu suatu keharusan dan kewajiban bagi pengendara memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena itu merupakan suatu lisensi dalam kita berkendara,” katanya.
Ia juga mengatakan bagi warga masyarakat yang sudah cukup umur agar segera ke kantor pelayanan pembuatan SIM. “Dan akan kita lakukan pengujian baik tertulis maupun teori sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Kasat Lantas AKP Zulyanto L Kramajaya.(lna)











