Kalteng Sukses Menekan Angka Pengangguran

Rivianus Syahril Tarigan

Palangka Raya, Media Dayak

     Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rivianus Syahril Tarigan menyebutkan pada 2016 angka pengangguran 4,82 persen. Kemudian 2017 turun menjadi 4,23 persen. Sedangkan 2018 menurun lagi menjadi 4,01 persen.

Bacaan Lainnya

“Jumlah penduduk usia kerja atau PUK di Kalteng sebanyak 1.935.320 jiwa. Dari jumlah tersebut, angka kerja atau AK mencapai 1.355.399 jiwa. Sedangkan bukan angkatan kerja atau BAK 579.921 jiwa,” imbuhnya saat kegiatan Focuss Disccosion Grup 3 Tahun Pemerintah Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya di Bapeddalitbang, baru-baru ini.

Menurut Syahril Tarigan, untuk AK terbagi dalam dua kategori yaitu masyarakat yang bekerja sebanyak 1.301.002 jiwa dan pengangguran 54.397 jiwa atau 4,01 persen. Kategori BAK terbagi atas anak sekolah 142.306 jiwa, mengurus rumah tangga atau MRT 388.927 jiwa, dan lainnya berjumlah 48.688 jiwa.

“Kita juga terus berupaya untuk melakukan pelatihan dan bimbingan serta mendukung lembaga pelatihan agar mendapatkan akreditasi. Kurangnya angka pengangguran ini juga berkat perjuangan Gubernur Kalteng selama tiga tahun terakhir,” tuturnya.

Selama tiga tahun terakhir, pemerintah provinsi Kalteng juga memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja di Kalteng, Tahun 2016 sampai dengan 2018, keselamatan kerja di Kalteng mengalami kenaikan persentase. Ini menandakan kecelakaan kerja di Kalteng semakin tahun semakin minim,” kata Syahril.

Kalteng juga mendapat penghargaan Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik tahun 2019. Ini merupakan perhargaan ke tiga kalinya secara berturut-turut. Penyerapan tenaga kerja juga semakin besar. Peningkatan ini berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Kalteng.

“Mengingat bidang ketenagakerjaan ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat,” terangnya.

Gubernur Kalteng juga mendapatkan penghargaan produktivitas paramakarya pada tahun 2017 atas dukungan dan pembinaan kepada pelaku usaha yang berhasil yang meningkatkan produktivitasnya selama tiga tahun berturut-turut.

Kepemimpinan Sugianto Sabran dan Habib Ismail Bin Yahya mampu menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tercatat dari Tahun 2016 UMP Rp 2.057.558, Tahun 2017 Rp 2.227.307, Tahun 2018 Rp 2.421.305, dan Tahun 2019 Rp 2.663.435.(YM)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait