Disaksikan Presiden Komite Perdamaian Dunia Djuyoto Sutani (tiga dari kanan) dan Pejabat terkait di lingkup Pemprov Kalteng, Sekdaprov Kalteng Fahrizal Fitri menandatangani prasasti peresmian Kalteng sebagai ibukota paru-paru dunia, di Istana Isen Mulang, Senin (18/12).(Dayak Pos/Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Komite Perdamaian Dunia, Senin (17/12) siang, bertempat di Istana Isen Mulang, komplek Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menetapkan Provinsi Kalteng sebagai Ibu Kota Paru-paru Dunia.
Penetapan Provinsi Kalteng sebagai Ibu Kota Paru-paru dunia tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian dan penyerahan sertifikat Kalteng sebagai Ibu Kota Paru-paru Dunia oleh Presiden Komite Perdamaian Dunia Djuyoto Suntani dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang diwakili oleh Sekdaprov Kalteng Fahrizal Fitri.
Presiden Komite Perdamaian Dunia Djuyoto mengatakan, paru-paru dunia ini ada dua yaitu di Kalteng dan di Amazon. Namun Ibu Kota Paru-paru Dunia ini ditetapkan di Kalteng, karena hutan di Kalteng dinilai masih cukup terjada dan udara di daerah ini masih bersih.
Saat disinggung masih maraknya pembukaan hutan di daerah ini, Djuyoto mengatakan, justru dengan ditetapkanya Kalteng sebagai Ibu Kota Paru-paru dunia ini, diharapkan hutan-hutan di daerah ini semakin terjaga.
“Status Kalteng sebagai Ibu Kota Paru-paru dunia ini tidak bisa dicabut, status ini akan berlangsung selama-lamanya. Untuk itu, hutan di daerah ini harus dijaga dengan baik dan pembukaan hutan yang masih terjadi hingga saat ini, ini menjadi tantangan untuk mewujudkan pengelolaan hutan seperti yang diharapkan. Sehingga orang bisa bersama-sama menjaga hutan. Kalau sudah mendapat predikat (Ibu Kota Paru-paru Dunia), masa tidak dijaga,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dunia sekarang sudah banyak pabrik, banyak rumah kaca, banyak polusi dan sebagainya. Sehingga untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian alam, maka dua tempat di dunia ditetapkan sebagai kota paru-paru dunia yaitu Kalteng dan di Amazon Brazil.
Dalam kesempatan itu dia juga mengungkapkan, ada satu perusahaan besar di daerah Kabupaten Seruyan, Kalteng, yang secara berkala menjual emisi udara kepada salah perusahaan terbesar di dunia saat ini.
“Seharusnya Pemerintah Daerah di daerah itu dapat untung dari itu, dapat royalti, karena perusahaan-perusahan besar dunia seperti microsoft dan lainya itu memberi royalti untuk itu. Kenapa Pemda tidak minta royalti, “besar” royaltinya, yang dapat justru orang asing. Jadi emisi Kalteng, penjualnya dari hongkong, pembelinya dari microsoft dan lainnya, mereka beli udara segarnya itu, mereka berhutang budi dengan udara segar, sehingga mereka membayar itu,” katanya.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, ditetapkanya Kalteng sebagai Ibu Kota Paru-paru dunia, salah satunya berdasarkan luasnya kawasan hutan yang terdiri dari 82 persen luas wilayah Kalteng.
“Tidak hanya bicara tentang hutan, alam, lingkungannya, dan habitatnya, ketika kita bicara tentang planet ini, maka kita tidak hanya bicara tentang diri sendiri, tapi juga tentang keberlangsungan planet ini, keberlangsungan mahluk di planet ini, sehigga ini harus kita pikirkan bersama, dan ini adalah salah satu kebanggaan kita Kalteng di terapkan sebagai ibukota paru-paru dunia,” tutur Sekdaprov.
Disinggung tentang royalti salah satu perusahaan yang menjual emisi di Kabupaten Seruyan, Sekdaprov menegaskan “Nanti Pemerintah akan follow up, karena berdasarkan informasi yang didapatkan nilainya cukup besar, jadi nanti harus ada kontribusi untuk daerah,” ujar Fahrizal.(YM)