Kajari Ajak Masyarakat  Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Discussion group Kajari Gumas terkait BPJS ketenagakerjaan bersama Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya dan beberapa pimpinan OPD di Aula Kejari baru baru ini.(Foto Media Dayak/Istimewa)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunung Mas (Gumas), Koswara mengajak masyarakat Gumas menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan melalui jalur mandiri atau karyawan.

“Tujuannya (BPJS Ketenagakerjaan) memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja di seluruh Indonesia. Manfaatnya tidak hanya untuk pekerja formal, tapi juga pekerja informal,” kata Koswara, Minggu (6/10).

Kala menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, sambung dia, beban menjadi ringan saat mengalami resiko dalam bekerja, seperti sakit, kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, pensiun bahkan  kematian.

“Apapun profesi di masyarakat Gunung Mas, jadilah peserta BPJS ketenagkerjaan, yang di dalamnya ada program jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan program jaminan pensiun,” ujar Jaksa yang dekat dengan pewarta.

Diungkapnya, pihaknya baru-baru ini menggelar discussion group di aula Kejaksaan Negeri Gumas bersama Kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Palangka Raya, dihadiri beberapa  pimpinan OPD dan pemangku kepentingan lainnya.

“Diskusi itu membahas perlindungan dari kecelakaan kerja, kematian, tunjangan hari tua, tunjangan pensiun bagi tenaga kerja non ASN, tenaga kerja kontrak, kepala desa dan perangkatnya serta karyawan swasta. Pentingnya juga tenaga kerja non ASN, tenaga kerja kontrak, kepala desa dan perangkatnya serta karyawan swasta menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Diusulkan juga untuk mempercepat keluarnya Peraturan Bupati Gunung Mas untuk mengatur regulasi terkait BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Gunjung Mas,” jelas Koswara.(Nov)

image_print

Pos terkait