Kadisdikpora Gumas Aprianto.(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun,Media Dayak
Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melalui Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Gumas Aprianto memberikan klarifikasi tegas terkait kondisi ruang kelas di SDN Tumbang Lampahung Kecamatan Kurun yakni ruang kelas V dimana ruang kelas tersebut dibangun berdindingkan seng dan berlantaikan cor semen, dengan menggunakan dana komite sekolah.
Klarifikasi disampaikan Apri,Senin (11/8/2025) kepada media ini guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat melalui media online dan media sosial lainnya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menurut Apri,sebelum viral di media online dan sosial lainya, SDN Tumbang Lampahung sudah menjadi perhatian pihaknya dan masuk dalam rencana anggaran dalam anggaran tahun 2026.
“Pada bulan Juni kemarin pihak komite sudah melaksanakan pekerjaan itu.Sifatnya sangat darurat,jadi bukan ruang kelas permanen dan hal itu sudah disampaikan Kepala SDN Tumbang Lampahung pada saat kegiatan pertemuan PGRI beberapa waktu lalu, Kepala SDN Tumbang Lampahung sudah menyampaikan usulan terkait pembangunan ruang kelas V. Sebenarnya Ruang kelas yang diperlukan itu ada dua ruang kelas, namun usulan tersebut tidak memungkinkan apabila masuk pada perubahan APBD tahun 2025,dan kami menganggarkannya di tahun anggaran 2026,” beber Apri.
Api menegaskan pembangunan ruang kelas SDN Tumbang Lampahung,serta ruang guru dan toilet pada tahun anggaran 2026, membuktikan bahwa Pemkab Gumas melalui disdikpora sangat memperhatikan kondisi bangunan sekolah di Gumas.
“Yang kami perhatikan itu tidak hanya satu bangunan sekolah ya,tapi ada 178 SD,58 SMP dan 13 PAUD/TK,sehingga banyak daerah-daerah prioritas yang juga menjadi sasaran dan tanggung jawab disdikpora untuk melengkapi dan juga memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana dari sekolah yang ada,”ujar Apri.
Apri menjelaskan lebih lanjut, sembari menunggu pembangunan ruang kelas V itu, pihak komite sekolah dan orang tua murid berinisiatif menggalang dana, untuk secara swadaya membuat ruang kelas sementara yang berdindingkan seng, agar anak-anak mereka bisa belajar dengan nyaman.
“Upaya itu dilakukan, karena ruang kelas mereka sebelumnya menyatu dengan ruang guru SDN Tumbang Lampahung,”tukas Apri.
Apri membeberkan, disdikpora selalu memperhatikan pembangunan di SDN Tumbang Lampahung. Tahun 2022, dilakukan pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotannya dan pembangunan ruang UKS melalui DAK SD tahun 2022.
Disdikpora juga sudah melakukan pembangunan ruang kelas baru di SDN Tumbang Lampahung, sehingga pada tahun berikutnya anggaran yang dimiliki disdikpora digunakan untuk pembangunan ruangan di sekolah lain.
“SDN 1 Tumbang Lampahung merupakan sekolah yang direlokasi karena lokasi sebelumnya terdampak banjir. Secara lokasi sudah memadai, namun memang masih kekurangan ruang kelas. Ya,Kami tetap berupaya memperhatikan kebutuhan sekolah sesuai anggaran yang dimiliki pemerintah daerah,”tegas Apri.
“Tidak hanya bangunan fisik sekolah, namun kompetensi dan rumah dinas para guru juga kami harus kami perhatikan, namun pembangunan atau perbaikan menyesuaikan anggaran yang ada,”tutur Apri menambahkan.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kepala SDN Tumbang Lampahung Friskila menegaskan pembangunan ruang kelas V bertujuan untuk kelancaran pembelajaran di sekolah. Tidak ada maksud lain dari pihaknya yang ingin merusak nama baik dunia pendidikan di Gumas.
“Kami sangat memahami keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, sehingga pembangunan di sekolah dilakukan bertahap. Pihak disdikpora juga sudah menyampaikan ke kami rencana pembangunan bangunan kelas V di tahun 2026,Kami sangat berterima kasih atas perhatian disdikpora Gunung Mas,” kata Friskila.
Friskila menegaskan, pembangunan ruang kelas V secara darurat merupakan hasil kesepakatan rapat komite dan orang tua siswa mengingat kekurangan ruang kelas, dan juga sambil menunggu proses pembangunan dari disdikpora tahun anggaran 2026.
“Dana pembangunan ruang kelas V secara dadurat itu dari komite dan bantuan orang tua,pihak sekolah tidak tidak ada memungut dana untuk itu,”pungkas Friskila.(Nov/Lsn)












