Shalahuddin
Palangka Raya,Media Dayak
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Shalahuddin menjelaskan, saat ini sejumlah jalan di Kalteng masih banyak dilalui oleh kendaraan angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang kerap melebihi batas tonase, khususnya PBS yang bergerak dibidang perkebunan, sehingga kerusakan jalan pun tidak bisa terelakan.
“Tentunya, jalan kita ini masih banyak digunakan oleh perusahaan kebun dan kita sebenarnya hanya membatasi di muatan yang melebihi tonase yaitu 8 ton. Karena kita tidak bisa juga melarang angkutan perusahaan tersebut melintas, sementara perekonomian masyarakat kita juga bergantung dari kebun khususnya diwilayah barat. Oleh karena itu saya berharap angkutan perusahaan yang melinyas bisa membatasi tonase.”ucap Shalahuddin, saat dibincangi media ini, di Kantor PUPR Kalteng, jalan S.Parman, Rabu (30/1).
Shalahuddin juga menerangkan, salah satu jalan yang kerap dilewati oleh kendaraan angkutan PBS diantaranya yaitu ruas jalan Parenggean – Tumbang Sangai – Tumbang Kalang, bahkan berdasarkan informasi yang diterimanya, ruas jalan tersebut tidak hanya digunakan untuk mengangkut hasil kebun, tetapi ada beberapa oknum yang menggunakan jalan tersebut untuk mengangkut kayu log.
“Dengan adanya informasi tersebut, kita tekankan agar perusahaan kebun maupun kayu log, bisa memberlakukan pembatasan beban, karena jalan ini juga digunakan masyarakat umum. Karena lain halnya apabila jalan tersebut merupakan jalan HPH atau jalan yang dibangun oleh perusahaan sendiri, itu tidak masalah. Tetapi jalan yang mereka lalui ini adalah jalan Provinsi dan sebagian ada jalan Nasional, Jadi tolong lakukan pembatasan beban.” Tegasnya.
Selain itu, Shalahuddin juga berharap, untuk ruas jalan Parenggean – Tumbang Sangai – Tumbang Kalang, pihak PBS bisa melakukan Konsorsium dari STA 44 kurang lebih sepanjang 12,4 kilometer. Pasalnya ruas jalan yang ditangani oleh PUPR saat ini masih dalam kondisi baik, hanya saja jalur sepanjang 12,4 kilometer yang kerap dilewati oleh angkutan PBS tersebut yang saat ini dalam kondisi memprihatinkan.
“Kita berharap ada konsorsium dari PBS yang melewati ruas jalan Parenggean – Tumbang Sangai – Tumbang Kalang. Dan sekali lagi saya tekankan, tolong batasi beban angkutan karena apabila jalan tersebut rusak karena dilewati beban yang melebihi 8 ton, jangan berteriak dengan alasan masyarakat tidak bisa membawa sembako, padahal kenyataannya yang setiap hari lewat itu angkutan perusahaan kebun dan itulah yang bikin rusak. Padahal perusahaan memiliki jalan dan jalannya bagus walaupun memakan waktu 1 jam, tetapi mereka mengambil jalur terpendek dengan melintas dijalan kita.”Cetus Shalahuddin.
Dikatakan Shalahuddin, pihak PBS meminta kepada Pemerintah untuk kembali memperbaiki ruas jalan tersebut, namun ruas jalan Parenggean – Tumbang Sangai – Timbang Kalang merupakan wilayah konsorsium PBS, sehingga seharusnya PBS yang membantu untuk memperbaiki ruas tersebut.
“Pihak kebun ini sambil menekankan kepada kita agar memperbaiki jalan tersebut, itu hal yang tidak mungkin, karena ruas tersebut merupakan wilayah konsorsium mereka. Seharusnya pihak kebun yang membantu memperbaiki dan bila sudah diperbaiki, maka gunakanlah jalan tersebut sebijak mungkin.” Pungkas Shalahuddin.(Nvd)