Kondisi jalan Hayaping – Janah Jari yang rusak.(Media Dayak/Ist)
Tamiang Layang, Media Dayak
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Timur, Yumail J Paladuk memerintahkan kontraktor agar memperbaiki paket pekerjaan peningkatan jalan dan jembatan Desa Hayaping-Janah Jari Kecamatan Awang.
Yumail juga memerintahkan Kabid Bina Marga, Pejabat Pembut Komitmen (PPK) dan Pengawas Lapangan untuk mengawasi secara ketat pekerjaan perbaikan jalan tersebut.
“Kami sudah mamantau kondisi di lapangan pada Sabtu 11 januari 2020 dan pihak CV. Naila Rizky akan memperbaiki jalan Hayaping-Janah Jari dengan nilai kontrak Rp2.401.645.700 (Dua Milyar Empat Ratus Satu Juta Enam Ratus Empat Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Rupiah) tersebut mulai jumat 17 januari 2020 mendatang,” kata Yumail di Tamiang Layang, Kamis (16/01/2020).
“Silakan pada hari Jumat nanti dipantau. Kalau rekanan tidak memperbaiki, laporkan saja kepada kami,” imbuhnya dengan tegas.
Menurutnya, masih ada waktu pemeliharaan selama 180 hari kedepan, dan pekerjaan sudah diselesaikan 99,4 persen. Dia juga mengakui ada kerusakan di beberapa titik akibat mobilisasi pekerjaan.
Untuk diketahui kontrak pekerjaaan Hayaping-Janah Jari dimulai sejak 18 september 2019 dengan waktu pelaksanaan selama 90 kalender, sehingga seharusnya berakhir pada Desember 2019.
Sebelumnya, Kades Hayaping Krisnayadi juga menilai pengerjaan parit pada proyek jalan Hayaping-Janah Jari dikerjakan asal-asalan.
“Baru selesai sudah rusak. Kita akan menyurati dinas terkait bahkan hingga Bupati, agar jaminan pemeliharaan 5 persen dari pekerjaan tersebut digunakan untuk perbaikan,” kata Krisnayadi.(Rhf/aw)













