Kades Mesum Sudah Dilaporkan ke Bupati

Plt Kadis Sos PMD Eveready Noor

Muara Teweh, Dayak Pos

Bacaan Lainnya

Kasus Kepala Desa (Kades) Mampuak I, kecamatan Teweh Timur kabupaten Barito Utara (Barut), inisial BB yang terjaring razia penyakit masyarakat pada giat cipta  kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Barito Utara pada Selasa malam (18/12) lalu telah dilaporkan kepada Bupati Barito Utara, H Nadalsyah.

Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Barito Utara.

“Kasus tersebut memang tidak bersangkutan dengan pidana ataupun disiplin serta tidak merugikan negara, namun hanya masalah terkait adminstrasi saja,” kata Eveready Noor Jumat (4/1) saat ditemui diruang kerjanya.

Jadi, kata dia, Kades tersebut hanya diberikan terguran dan pembinaan. Selain itu juga, kades Mampuak I juga telah membuat surat pernyataan tertulis agar tidak melakukan perbuatan tersebut kembali.

“Dari pengakuan Kades, dirinya ke salah satu penginapan di Muara Teweh tersebut tidak melakukan maksiat karena calon istrilah yang datang. Kedatangan calon istri itu pun untuk menyepakati dasar pernikahannya, namun pada saat itu ada razia,” terang mantan Camat Teweh Tengah itu.

Teguran tersebut, katanya, bukan hanya untuk Kades Mampuak I saja, akan tetapi berlaku untuk seluruh Kades yang ada di daerah ini.

“Memang tidak baik lah melakukan perbuatan maksiat dipenginapan. Apalagi Kades merupakan panutan bagi warga didesanya,” terangnya. 

Selain diberikan teguran  dan membuat surat pernyataan. Juga dilakukan pembinaan terhadap Kades Mampuak I. Sebelumnya, Kades Mampuak I, BB didapati pihak kepolisian berdua dengan seorang wanita yang berstatus janda di sebuah penginapan. Karena tidak dapat menunjukkan surat pernikahannya ataupun identitas bahwa pasangan suami istri.

Kades bersama pasangannya dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Bahkan, dikartu identitas Kades tersebut juga masih tertulis status pernikahan yakni Kawin. Sementara pasangannya berstatus Cerai Hidup.(lna)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *