Bupati Gumas Jaya Samaya Monong.(Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mendorong penggunaan istilah zona daripada dapil (daerah pemilihan) dalam konteks pembangunan wilayah di Kabupaten Gumas.
“Penggunaan istilah zona lebih tepat dalam pembangunan di Kabupaten Gunung Mas berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di kecamatan, desa dan kelurahan yang ada di wilayah ini, bukan berdasarkan jumlah penduduk atau perwakilan politik,” ungkap Jaya, Senin (21/4/2025).
Jaya menerangkan, istilah dapil digunakan pada pemilihan legislatif maupun kepala daerah di Gumas yang sudah selesai pada tahun yang lalu. Pada saat itu telah diatur istilah dapil 1, 2 dan 3 untuk pemilu legislatif.
Dan ketika semuanya sudah berakhir,supaya kedengarannya tidak seolah-olah hanya memikirkan kepentingan dapilnya sendiri, maka lebih tepat kalau berbicara zona dalam konteks pembangunan, seperti pada musrenbang yang membahas anggaran untuk pembangunan di zona 1, 2 dan 3.
“Kenapa lebih baik menggunakan istilah zona daripada dapil,karena ketika berbicara sudah berakhirnya pemilu legislatif dan kepala daerah,maka lebih tepat kalau memakai istilah zona. Ketika kita berbicara pembangunan menggunakan kata zona, maka tidak lagi kita berbicara dapil, tidak lagi kita terbawa suasana pemilihan legislatif dan kepala daerah, karena hal itu sudah selesai. Saat ini kita berbicara pembangunan, makanya kita sebutkan zona, supaya lebih mantap,” papar Jaya.
“Misalnya zona satu wilayah Kecamatan Kurun,Mihing Raya dan Sepang. Zona dua wilayah Kecamaran Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu, Manuhing dan Manuhing Raya. Zona tiga wilayah Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara,Damang Batu dan Miri Manasa,” tambah dia.
Jaya menyebut tidak perlu payung hukum (Perda atau Perbup) dalam penggunaan istilah zona,karena hal itu hanya istilah saja untuk sebuah penyebutan yang memudahkan dalam pemetaan pembangunan di Gumas. (Nov/Aw)












