Jaya Warning Media di Gumas, Pemberitaan Harus Berimbang dan Mempertanggungjawabkan UKW yang Sudah Diikuti!

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong.(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun,Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong mengingatkan dengan nada tegas, media pers yang ada di Gumas untuk melakukan pemberitaan secara berimbang, akurat, dan tidak boleh terjebak dalam kepentingan sepihak yang dapat menyesatkan publik.

Hal itu disampaikan Jaya kepada Mediadayak.id usai kunjungan silaturahmi di momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ke kediaman mantan Ketua DPRD Gumas H.Gumer,di Kelurahan Tewah,Sabtu (21/3).

“Begini ya, media itu memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi yang membentuk opini masyarakat. Oleh karena itu, setiap informasi yang disajikan oleh wartawan,harus melalui proses verifikasi yang matang dan menghadirkan sudut pandang yang adil dari semua pihak terkait,”kata Jaya.

“Media jangan hanya menjadi corong satu pihak. Pemberitaan harus berimbang, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan,”tegasnya.

Jaya menyatakan, di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, masyarakat semakin rentan terhadap berita yang tidak utuh atau bahkan menyesatkan. Jika media tidak menjaga prinsip keberimbangan, maka dampaknya bisa merusak kepercayaan publik serta memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Jaya juga mengingatkan insan pers di Gumas untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Kebebasan pers, menurut Jaya, bukan berarti bebas tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab dan tetap berpijak pada fakta.

“Kepercayaan publik adalah modal utama media. Kalau itu hilang, maka fungsi kontrol sosial juga akan melemah,”tukasnya.

Jaya lantas mengajak seluruh insan media di Gumas untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan secara transparan dan berimbang, sehingga masyarakat mendapatkan gambaran utuh dan tidak bias.

Disisi lain, Jaya menekankan bahwa setiap wartawan di Gumas yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak hanya sekedar mengantongi sertifikat, tapi wajib dan mampu mempertanggungjawabkan kualitas dan integritas hasil kerjanya di lapangan.

“Saya berpandangan, UKW itu bukan sekedar formalitas. Itu adalah komitmen moral dan profesional. Wartawan harus bisa membuktikan kompetensinya melalui karya jurnalistik yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Jaya.

Jaya menilai, keberadaan wartawan yang kompeten sangat menentukan kualitas informasi yang diterima masyarakat. Jaya menyebut, media memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas daerah, membangun opini publik yang sehat, serta menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

“Kalau wartawan yang ada di Gumas sudah lulus UKW, maka standar kerjanya juga harus jelas. Tidak boleh lagi ada pemberitaan yang tendensius, tidak terverifikasi, atau bahkan menyesatkan,” ujar Jaya menutup.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait