Jaya Serahkan 183 SK Pengangkatan PNS

Bupati Jaya serahkan SK pengangkatan PNS kepada ratusan CPNS pemkab formasi tahun 2019, di GPU Damang Batu, Selasa (17/5). (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kepada puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas formasi tahun 2019.

”Tercatat ada 183 CPNS formasi tahun 2019 yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS. Mereka terlebih dahulu dilakukan pengambilan sumpah janji,” kata Jaya, Selasa (17/5) pagi.

Menurutnya, beberapa hal penting yang harus dipatuhi oleh PNS. Salah satunya disiplin kerja dalam menjalankan tugas. Memahami tugas dan fungsi dalam menjalankan setiap pekerjaan. Hal itu harus dilakukan dengan disiplin oleh semua PNS.

”Dalam bekerja harus kita awali dari hati dan senangi dulu. Semua yang dilakukan juga harus selalu berlandaskan aturan, tidak boleh berdasarkan selera. Meski tugas yang diberikan sangat berat, tapi jika dilakukan bersama-sama, maka akan menjadi ringan,” tutur Jaya.

CPNS yang sudah menerima SK pengangkatan, Jaya mengingatkan agar selalu menjaga integritas dalam bekerja, tetap rendah hati atau tidak sombong, memberi pelayanan yang tulus dan ikhlas kepada masyarakat, serta menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab.

”Hati yang tulus dalam melayani sangat penting, agar PNS benar-benar mengabdi yang tulus di tempat mereka bertugas dan tidak meminta pindah tugas jika aturan dan ketentuan belum terpenuhi,” ungkapnya.

Dia juga meminta PNS yang baru saja menerima SK pengangkatan, agar tetap bertahan dalam lingkungan kerjanya dan tidak terburu-buru mengajukan permohonan pindah tugas.

Ada beberapa kali permintaan dari PNS yang ingin pindah tugas. Memang itu hal wajar, namun yang harus diingat adalah aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

”Syarat dan ketentuan yang dipenuhi ketika melakukan pengajuan permohonan pindah tugas, seperti sudah mengabdi minimal 10 tahun di tempat kerja lama. Itu yang harus diingat para PNS sebelum mengajukan pindah,” terang Jaya.

Ia mengimbau PNS agar tidak terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan judi, menjaga rumah tangga dan jangan selingkuh, serta tidak melakukan tindak korupsi, serta harus bisa dipercaya khususnya dalam mengelola keuangan.

PNS Pemkab Gumas harus menjadi contoh untuk masyarakat. Jangan sampai melakukan hal-hal itu. 

“Pemkab Gunung Mas tidak akan menoleransi PNS yang berkompromi dengan narkoba, judi, selingkuh dan korupsi. Akan ada respon tegas terhadap hal itu semua,” tegas Jaya. (Nov/Aw)

 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *