Bupati Gumas Jaya Samaya Monong. (Media Dayak/Novri JK H)
Kuala Kurun, Media Dayak
Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, menegaskan bakal mencopot Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Gunung Mas yang terlibat narkoba.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tidak akan menoleransi mereka (ASN dan PTT) yang terbukti kuat menjadi pengedar dan pemakai narkoba. Mereka akan dipecat sesuai regulasi yang ada,” tegas Jaya usai mengikuti pemusnahan barang bukti 42 perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Kejari Gumas Jalan Tjilik Riwut, Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (08/07).
Bupati mengingatkan, ASN/PTT di Gunung Mas untuk tidak coba-coba berkompromi dengan narkoba apabila tidak ingin di copot dari jabatannya.
“Berfokuslah pada tugas dan pekerjaan. Jangan rusak masa depan dengan narkoba, karena narkoba memberi dampak buruk bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” pintanya.
Pemkab Gunung Mas bersama Forkopimda berkomitmen perang terhadap narkoba. Kabupaten Gunung Mas harus dapat bebas narkoba demi masa depan masyarakat khususnya generasi muda yang gemilang.
Bupati menyerukan, masyarakat Gunung Mas, khususnya generasi muda untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba. Masyarakat diminta melaporkan ke aparat keamanan mereka yang menjadi pengedar dan pemakai narkoba.
“Laporkan ke aparat keamanan jika ada oknum ASN/PTT dan masyarakat Gunung Mas lainnya yang menjadi pengedar narkoba. Bersama kita cegah peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Gunung Mas. Ini juga bagian dari program smart human resources yakni pembangunan sumber daya manusia masyarakat Gunung Mas yang unggul, bebas dari narkoba,”kata Bupati. (Nov/Rsn)












