Jangan Menangkap Ikan Berukuran Kecil

Milwan, S,Sos

Puruk Cahu, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Tidak bisa dipungkiri jika memang kondisi alam yang ada di Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) sangat terjaga dengan baik dan benar, hal itu terlihat jelas dari kondisi ikan yang yang ada di daerah tersebut seperti Sapan dan Lomi, dimana sangat banyak ditemukannya ukuran ikan yang berukuran besar.

“Sejak saya menjadi Camat di Kecamatan Uut Murung ini selalu saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Uut Murung untuk tidak menangkap ikan yang berukuran kecil, dan juga jangan sampai menangkap ikan dengan cara yang melanggar hukum yang berlaku, Kata Camat Uut Murung, Kata Milwan, S,Sos.

Milwan menjelaskan, menangkap ikan dengan cara melanggar hukum tersebut antara lain dengan cara meracun, menyetrum, membom dan lain sebagainya, dan bila ada masyarakat yang menemukan atau melihat kegiatan tersebut agar segera melaporkan kepada dirinya atau pihak berwajib, dan bila perlu diamankan terlebih dahulu.

“Tidak ada yang mencari ikan dengan cara melanggar hukum tersebut, paling masyarakat kalau ingin mencari ikan itu dengan cara tradisional saja seperti memancing, melunta dan menyelam, selain dengan cara itu dilarang keras,”jelasnya.

Ia juga menyampaikan, untuk harga ikan Sapan dan Lomi yang masih segar atau yang baru didapat untuk wilayah Kecamatan Uut Murung Rp.30.000/kg, akan tetapi kalau sudah sampai Puruk Cahu harganya mencapai Rp.100.000/Kg, dan memang kalau untuk peminat ikan sapan dan lomi tersebut sangat tinggi.

Selain itu, Milwan juga mengharapkan, jika nanti dirinya tidak lagi menjadi Camat Uut Murung kebijakan dan peraturan tentang menjaga lingkungan sungai yang di tetapkannya tersebut dapat dilanjutkan, sehingga ikan seperti Sapan dan Lomi tersebut juga dapat dinikmati oleh anak cucu di masa yang akan datang. (LULUS/Rsn)

image_print

Pos terkait