Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas, Hardeman. (Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Ironi fiskal menerpa Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan dan layanan publik di Gumas, tahun 2026 melorot tajam hingga mencapai kurang lebih Rp.300 miliar.
Sontak pengurangan TKD ratusan miliar itu disinyalir bakal mengguncang struktur APBD Gumas 2026.
Dikonfirmasi Media Dayak.id, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gumas Hardeman membenarkan pengurangan APBD 2026 sebagai imbas dari pemotongan TKD dari pusat.
“Iya benar [APBD Gumas 2026 berkurang kurang lebih Rp.300 miliar, akibat pengurangan TKD],” tegas Hardeman, Senin (24/11).
Hardeman menyatakan dampak nyata dari pengurangan TKD itu adalah, APBD Gumas 2026 tergerus, TPP ASN menyusut, dan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) terpangkas.
“Dana Bagi Hasil berkurang Rp 239.031.382.000,atau 74,64 persen. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik berkurang Rp 8.468.994.000 atau 73,52 persen. Dana Alokasi Umum (DAU) Pendidikan berkurang Rp 45.206.141.000 atau 79.74 persen.DAU Kesehatan berkurang Rp 26.639.835.000 atau 65,35 peresen.DAK Fisik Pendidikan berkurang Rp 1.373.630.000 atau 100 persen,” beber Hardeman.
Pengurangan juga terjadi pada TPP ASN dan Guru di Gumas yang besarannya mencapai Rp 20.636.059.000 atau 24,78 persen. Anggaran Dana Desa juga tak luput dari pengurangan sebesar Rp 13.727.179.000 atau 14,81 persen.
Bantuan Operasional Keluarga Berencana juga berkurang Rp 1.775.459.000 atau 53,67 persen.
Perlu diketahui jumlah ASN di Gumas yang bakal terdampak pengurangan TPP sebanyak 5.667 orang,PPPK Paruh Waktu 176 orang dan PTT 240 orang.
Imbas dari pengurangan TKD ke Gumas yakni rencana pembangunan harus kembali dihitung, menyesuaikan dengan besaran anggaran yang ada. (Nov/Aw)










