Herson Ingatkan Pentingnya Sinergitas Untuk Pemanfaatan Sumber Daya

Pj Bupati Gumas Herson B.Aden didampingi Sekda Gumas Richard menyerahkan penghargaan penilaian pelayanan publik dari Ombudsman RI kepada Kepala Puskesmas Kurun Vera Christa usai membuka kegiatan Rakordalev Realisasi Pelaksanaan APBD Gumas TA 2024 di Aula Bapperida,Rabu (17/7/2024). (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B.Aden menyatakan dalam masa transisi sekarang ini, koordinasi fokus jeli dan komitmen menjadi kunci dalam menjaga sinergi antara berbagai sektor dan menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Herson pada Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Realisasi Pelaksanaan APBD Gumas TA 2024 di Aula Bapperida,Rabu (17/7/2024).

“Dengan adanya sinergitas yang baik, kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, mencegah tumpeng tindih program, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,”kata Herson.

Herson lebih lanjut menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian semua perangkat daerah, yakni:

1. Meningkatkan kualitas dari perencanaan penganggaran, dengan cara lakukan optimalisasi pengawasan internal masing-masing perangkat daerah, dan ini yang wajib bahwa semua ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan urusan pemerintah di perangkat daerah harus memahami tugas dan fungsinya sehingga dengan demikian akan diketahui apa saja kebutuhan yang diperlukan agar

penyelenggaraan dapat berjalan dengan semestinya.

2. Meningkatkan disiplin pelaksanaan anggaran,dengan cara memastikan DPA menjadi alat kendali bagi perangkat daerah dalam mencapai kinerja, hasil serta sasaran kegiatan, memastikan kegiatan DPA dilaksanakan, menyelaraskan pelaksaan kegiatan dengan realisasi anggaran, melakukan pelaksanaan tepat waktu, dan meningkatan kepatuhan terhadap regulasi anggaran.

3. Melakukan percepatan pengadaan barang/jasa dengan cara segera menyusun RUP sesuai dengan pelaksanaan secara kontraktual, memperhatikan kebijakan TKDN, penyelesaian paket pada triwulan III terhadap pengadaan barang/jasa yang sifatnya sekaligus yang nilainya hingga Rp 200 Juta, dan memastikan seluruh proses pengadaan barang/jasa diatas Rp 200 Juta pada DPA murni sudah berkontrak paling lambat sebelum berakhir triwulan III 2024.

4. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja dengan cara membatasi belanja operasional yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas maupun honor tim, memastikan kegiatan pendukung tidak lebih besar dari kegiatan utamanya, serta mengutamakan pencapaian hasil dan keluaran kegiatan.

5. Meningkatkan monitoring dan evaluasi dengan cara identifikasi kendala-kendala pelaksanaan kegiatan yang selalu muncul dan menyiapkan pemecahan masalah untuk mengatasi kendala tersebut, memastikan pengguna anggaran melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik.

“Saya berharap pada kita semua yang hadir untuk bersungguh-sungguh memperhatikan dan memanfaatkan informasi-informasi yang ada, terlebih lagi menjadikan informasi tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan strategis untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik dikemudian hari,”kata Herson.

Turut hadir unsur forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas Richard,asisten,kepala perangkat dan sejumlah pejabat eselon III, beberapa camat dan tamu undangan lainnya. (Nov/Lsn)

 

 

 

image_print

Pos terkait