Pj Bupati Gumas Herson B.Aden bersama Kepala BKAD Gumas Hardeman dan narasumber serta peserta kegiatan Pendampingan Implementasi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Menggunakan Aplikasi SIPD-RI di Lingkungan Pemkab Gumas di Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, Rabu (2/10/2024). (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden membuka Pendampingan Implementasi Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Deerah Republik Indonesia (SIPD-RI) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas di Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, Rabu (2/10/2024).
Kegiatan dilaksanakan Pemkab Gumas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dalam rangka mendukung peningkatan kemampuan dan pemahaman sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negera (ASN) mengenai akuntansi dan pelaporan di bidang pengelolaan keuangan berbasis Sistem SIPD-RI
“Kegiatan ini merupakan salah satu proses dalam pencapaian pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan wajib menggunakan sebuah sistem yang terintegrasi yang berlaku dan digunakan secara nasional,” papar Herson pada sambutannya.
Ia menyampaikan, lahirnya SIPD-RI dilatarbelakangi akan kebutuhan sebuah sistem informasi terintegrasi yang dapat menyediakan data keuangan secara realtime dan akuntabel, sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan peningkatan sistem ini dibutuhkan juga peningkatan pada aspek sumber daya manusia, sehingga dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas terkait teknik pengelolaan keuangan daerah menggunakan aplikasi SIPD-RI,” kata Herson.
Diungkapkannya, Pemkab Gumas dalam pengelolaan keuangan daerahnya sejak tahun 2024 ini, telah menggunakan aplikasi SIPD- RI secara penuh, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan.
“Melalui kegiatan ini saya harapkan kita mampu untuk melaksanakan proses tata kelola keuangan yang baik, efektif, efisien dan akuntabel. Kepada peserta kegiatan ini agar memperhatikan materi yang disampaikan oleh para narasumber dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan baik dan bertanggung jawab,” tutur Herson.
Kepala BKAD Gumas Hardeman dalam laporannya mengatakan, Pemkab Gumas sejak tahun 2024 ini, telah menggunakan aplikasi SIPD-RI secara penuh, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan hingga akuntansi dan pelaporannya. Oleh sebab itu, dapat dikatakan Pemkab Gumas masih baru dalam mengenal dan menggunakan aplikasi SIPD-RI.
“Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan ASN pengelola keuangan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap pemanfaatan sarana prasarana teknologi informasi untuk pengelolaan keuangan daerah, maka perlu menyelenggarakan kegiatan pendampingan implementasi akuntansi dan pelaporan keuangan menggunakan aplikasi SIPD RI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” terang Hardeman.
“Melalui kegiatan ini satuan kerja perangkat daerah selaku entitas akuntansi mampu menyediakan, menyusun, dan menyampaikan laporan keuangannya dengan baik dan tepat waktu,” tambahnya.
Disebutkan Hardeman, kegiatan dilaksanakan selama dua hari [2-3 Oktober 2024] dengan peserta sebanyak 176 orang, menghadirkan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri [Kemendagri].
“Hasil [output] yang diharapkan dari kegiatan ini, peserta memahami dan mampu menggunakan aplikasi SIPD-RI dengan baik untuk mendukung kerja sehingga pengelolaan keuangan tingkat SKPD menjadi cepat dan singkat,” kata Hardeman. (Nov/Aw)