Kepsek SMPN 1 Kurun; Yono S.Pd
Kuala Kurun, Media Dayak
Pengumuman kelulusan siswa SMPN 1 Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dilakukan hari ini, Jumat (05/06/2020). Sebanyak 224 peserta didik kelas IX tahun pelajaran 2019/2020 menerima pengumuman kelulusan melalui website sekolah setempat.
Kepala SMPN 1 Kurun, Yono mengatakan, semua peserta didik kelas IX SMPN 1 Kurun, yang terdiri dari 109 laki-laki dan 115 perempuan, lulus semua.
“Mekanisme kelulusan siswa pada masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) ini yang tanpa Ujian Nasional dan tanpa Ujian Sekolah, sesuai Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease yang diterbitkan 24 Maret 2020, yakni nilai Ujian Sekolah yang ada di Ijazah, diambil dari nilai semester I sampai V, ditambah nilai raport semester VI,” ungkap Yono dibincangi di ruang kerjanya.
Untuk nilai raport siswa semester VI,lanjut dia, diambil dari rata-rata nilai raport semester I sampai V, ditambah nilai harian yang diperoleh sebelum tanggal 17 Maret 2020 atau sebelum pandemi Covid-19.
Mekanisme kelulusan siswa selanjutnya ,kata Yono, yaitu menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas VII sampai kelas IX, dan berperilaku baik. Kemudian nilai rata-rata raport semester V dan semester VI tidak boleh kurang dari 76.
“Dari 224 peserta didik kelas IX tahun pelajaran 2019/2020 yang menerima pengumuman kelulusan melalui website hari ini, tidak ada nilai rata-rata raport semester V dan semester VI di bawah 76, semuanya diatas 76,” ujar Yono.
Setelah pengumuman kelulusan, sambung dia, peserta didik menerima dokumen kelulusan seperti raport, medali alumni, daftar nilai, dan dokumen kelulusan lainnya. Mengingat situasi saat ini (Covid-19) dengan tidak bisa mengumpulkan orang banyak, pihaknya membuat startegi agar siswa dapat mengambil dokumen kelulusan.
“Strateginya dengan menyediakan 7 (tujuh) ruang kelas. 4 (empat) ruang kelas untuk hari Sabtu (06/06/2020), dan 3 (tiga) ruang kelas untuk hari Minggu (07/06/2020). Ruang kelas itu untuk melayani siswa yang akan mengambil dokumen kelulusannya. Protokol kesehatan Covid-19 diterapkan pada kegiatan Sabtu dan Minggu,” ucap Yono.
Dokumen kelulusan, tambah dia, selanjutnya dipergunakan siswa untuk mendaftar di jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yakni SMA, SMK, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Kepada siswa yang lulus dan nantinya menerima dokumen kelulusan, Yono sampaikan selamat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Selalu giat belajar dan raihlah cita-cita setinggi-tingginya demi masa depan yang gemilang.
“Mereka adalah generasi penerus pembangunan di Indonesia, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Gunung Mas khususnya. Jadilah penerus pembangunan yang berkualitas,” pungkas Yono.(Nov/aw)













