Hadiri Rakor PPKM, Wabup Gumas Ajak Putus Rantai Penyebaran Covid-19

Wabup Efrensia LP Umbing saat mengikuti Rakor secara virtual di posko PPKM Mikro Kantor Lurah Tampang Tumbang Anjir.(Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro wilayah Kalteng.

Rakor PPKM Mikro wilayah Kalteng secara tatap muka dan virtual dipimpin Gubernur Kalteng (Kalimantan Tengah) Sugianto Sabran, di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Rabu (24/3).

Wabup didampingi Sekretaris Daerah Gumas Yansiterson, Dirkrimsus Polda Kalteng Kombespol Bonny Djianto, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman. Hadir juga Kepala Kajaksaaan Negeri Gumas Anthony, Pabung Kodim 1016/Plk di Gumas Kapten Inf M Ayyub, dan sejumlah tamu  undangan lainnya.

Selepas kegiatan, Efrens menyampaikan arahan Gubernur Kalteng agar PPKM skala Mikro dilakukan pada Kelurahan dan Desa yang terdapat kasus aktif Covid-19. Bahkan sampai tingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

“Pak Gubernur mengatakan, PPKM Mikro masing-masing Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga  tingkat RT. PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat,” katanya.

Wabup gumas menjelaskan, Posko PPKM Mikro tingkat Desa dan Kelurahan memiliki empat fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Melalui penerapan PPKM skala Mikro, Efrens berharap kasus Covid-19 di Kalteng dan Gumas khususnya dapat ditekan.

“Bersama kita putuskan rantai penyebaran Covid-19 dengan menjalankan protokol Kesehatan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Wabup. (Nov/aw)

image_print

Pos terkait