H Tajeri  Sorot  Kasus Rena,  Desak Perbaikan Pendataan dan Koordinasi Bantuan Sosial di Barito Utara

Poto : Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri
 
Muara Teweh, Media Dayak 
 
Kasus memilukan yang dialami Rena, seorang anak yatim piatu penyandang disabilitas di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, mendapat perhatian dari anggota DPRD setempat.
 
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Tajeri, menyampaikan keprihatinannya sekaligus mendorong perbaikan sistem pendataan dan koordinasi antarinstansi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
 
Menurut Tajeri, kemungkinan besar Rena belum menerima bantuan sosial karena adanya keterlambatan atau tertinggal dalam pendataan oleh dinas terkait. Ia menekankan pentingnya peran aktif aparat di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan dalam mengidentifikasi warga yang membutuhkan perhatian khusus.
 
“Kemungkinan besar terjadi tertinggal pendataan oleh dinas terkait. Seharusnya aparat setempat, ketika ada masyarakat yang membutuhkan perlakuan khusus, segera melaporkan ke dinas terkait agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar H. Tajeri di Muara Teweh, Jumat (27/3/2026).
 
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya memiliki anggaran untuk menangani persoalan sosial seperti ini. Namun, lemahnya koordinasi dan kemungkinan miskomunikasi menjadi faktor penghambat penyaluran bantuan.
 
“Pemerintah daerah punya anggaran untuk mengatasi masalah ini. Kemungkinan miss komunikasi bisa saja terjadi, tapi saya berharap hal seperti ini tidak terulang lagi di Barito Utara,” tegasnya.
 
Tajeri menambahkan, sinergi antara perangkat pemerintah dari tingkat desa, kecamatan hingga dinas harus diperkuat agar penanganan masyarakat rentan bisa dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
 
“Saudara Bupati memiliki perangkat mulai dari desa, kecamatan hingga dinas. Dengan koordinasi yang baik dan benar, tentunya hal seperti ini tidak akan terjadi. Saya berharap masalah ini segera ditindaklanjuti,” katanya.
 
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan warganya hidup dalam kondisi memprihatinkan tanpa bantuan. “Saya yakin dan percaya pemerintah daerah tidak akan membiarkan masalah ini terjadi dan akan segera mengambil langkah yang diperlukan,” tambahnya.
 
Sebelumnya, kondisi Rena menjadi sorotan publik karena hidup dalam keterbatasan bersama kakaknya yang bekerja sebagai penyadap karet dengan penghasilan tidak menentu. Hingga kini, Rena diketahui belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga belum menerima berbagai bantuan yang seharusnya menjadi haknya sebagai penyandang disabilitas berat.
 
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan perlunya peningkatan akurasi data serta pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial, agar tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.(Lna/Lsn)
 
 
 
 
 
image_print

Pos terkait