Gugus Tugas Mura Akan Tanggung Biaya Rapid Test Pelajar dan Mahasiswa

Wakil Bupati Mura Rejikinoor saat pres rilis(Media Dayak/Lulus)

Puruk Cahu, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) akan menanggung biaya rapid test atau tes cepat bagi pelajar dan mahasiswa yang akan kembali menempuh pendidikan ke luar daerah.

Mahasiswa dan pelajar yang akan kembali menempuh pendidikan ke luar daerah akan tergabung dalam program rapid test gratis, sehingga tidak akan mengeluarkan biaya untuk melakukan rapid test secara mandiri.

“Untuk masyarakat kita yang akan dan kembali menempuh pendidikan di luar daerah, yang salah satu syarat mengharuskan mereka memegang surat keterangan hasil rapid test, maka kita mengambil kebijakan untuk memfasilitasi rapid test gratis,” Kata Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Kamis (18/06/2020).

Disampaikan Rejikinoor, kebijakan tersebut dilakukan pemerintah Mura untuk meringankan beban yang harus dikeluarkan oleh pelajar dan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.

“Karena sampai saat ini, ada daerah seperti di Pulau Jawa yang mengharuskan masuk daerah tersebut ada surat keterangan hasil rapid test non reaktif,” terang mantan Wakil Ketua DPRD Mura ini.

Ia menyebutkan, apabila ingin mendapatkan surat tersebut, maka pelajar dan mahasiswa bisa mendatangi petugas di posko gugus tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Mura.(LULUS/aw)

image_print

Pos terkait