Penambahan bantuan personel baru dari Korem 102/Pjg untuk membantu Gugus Covid -19. (Media Dayak/Pranadi)
Palangka Raya, Media Dayak
Setelah peningkatan status Siaga menjadi Tanggap Darurat dan ditemukannya pasien yang terpapar Virus Corona Disease (Covid-19) di kota Palangka Raya serta adanya ODP yang bertambah, Gugus Tugas Covid-19 menggelar apel gabungan di halaman Posko Induk depan Aula Palampang Tarung jalan Cilik Riwut Km. 5 Palangka Raya.
Apel yang di pimpin oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes. Pol. Dwi T. Jaladri dan diikuti oleh personel Kodim 1016/Plk, Polresta, Batalyon Infantri Raiders 631/Atg, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Dinas Penyelamatan dan Kebakaran serta BPBD dan relawan Kota Palangka Raya, Kamis (02/04).
Apel gabungan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 di Kota Palangka Raya menekankan, tidak benar adanya pembatasan jam malam dari Gugus Covid -19, seperti yang tersebar di media sosial dan yang ada pembatasan kerumunan orang atau berkumpul-kumpul. Selain itu juga tidak ada penutupan jalan akses keluar masuk kota Palangka Raya dan Sispamkota terus digiatkan selama Tanggap Darurat.
Hadir dalam apel gabungan Dandim 1016/Plk, Kolonel Inf. I Gede Putra Yasa, Kapolresta Palangka Raya Kombes. Pol. Dwi T. Jaladri, Kadis Perhubungan Alman Pakpahan, Danramil serta lurah se-Kota Palangka Raya. Penekanan dalam apel adalah Pembatasan Sosil Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Kota Palangka Raya.
Sementara itu, Kodim 1016/Plk mendapatkan penambahan kekuatan personel baru dari Korem 102/Pjg sebanyak 234 personel yang langsung di bawah pimpinan Kasi. Ops. Korem 102/Pjg, Letkol Inf. Khusnun Dwi Putranto untuk ditempatkan di 12 Kelurahan yang berada di Kota Palangka Raya.
“Dengan adanya bantuan penambahan personel baru dari Korem, maka kerja Gutus CoViD-19 akan semakin optimal dilapangan dan diharapkan mampu meminimalisir penyebaran virus di Palangka Raya,” terang Kolonel Inf. I Gede Putra Yasa, seusai apel gabungan. (Dmt)












