Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. (Media Dayak/Hms Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2020. Gubernur provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalteng bahwa penanganan covid-19 tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian karena dampak pandemi covid-19.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sugianto Sabran melalui tim komunikasi publik Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Kalteng saat melakukan press release perkembangan terbaru covid-19 di Kalteng melalui live streaming facebook Mmctv Kalteng, Selasa (21/7/2020).
“Oleh karena itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terus-menerus mengajak masyarakat Kalteng untuk menyadari secara sungguh-sungguh, karena setiap orang beresiko untuk terpapar covid-19 dalam aktivitas sehari-hari sehingga diharapkan masyarakat benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi bahkan menghindari resiko dimaksud,” kata Rita Juliawaty dari tim komunikasi publik Gugus Tugas.
Ditegaskan, dengan semakin disiplinnya masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari, maka masyarakat dapat tetap produktif guna membantu upaya pemilihan ekonomi dan juga tetap aman dari resiko terpapar covid-19.
“Selama belum ada vaksin dan obat covid-19, maka satu-satunya cara yang manjur melawan covid-19 yaitu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ayo, bersama kita pasti bisa mengakhiri corona,” pungkasnya. (Ytm/Lsn)













