Didampingi Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Kepala BPH Migas M. Fansrullah Asa membuka kegiatanFGD) tentang Prospek Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan melalui pembangunan pipa transmisi gas bumi Kalimantan di Palangka Raya, di Swiss-Belhotel Danum, Rabu (31/7).(Media Dayak/Yanting).
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menyebut, rencana Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan melalui pembangunan pipa transmisi gas bumi Kalimantan merupakan rencana yang sangat strategis yang sangat penting.
“Ketersediaan infrastruktur energi dalam hal ini yang berasal dari potensi migas maupun potensi energi yang bersumber dari sumber daya alam lain sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan khususnya di Kalteng dan pulau Kalimantan pada umumnya,” katanya pada Focus Group Discussion(FGD)tentang Prospek Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan melalui pembangunan pipa transmisi gas bumi Kalimantan di Palangka Raya, Rabu (31/7).
Gubernur Kalteng mengatakan,saat ini rasio elektrifikasi listrik di Kalteng telah mencapai 86,06 persen atau 1.408 Kelurahan/Desa lah berlistrik dari jumlah 1.571 Kelurahan/Desa yang ada di Kalteng,hingga tersisa hanya 163 Kelurahan/Desa yang belum berlistrik.
“Tingginya minat investasi di Provinsi Kalteng terutama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sangat memerlukan energi listrik yang besar dalam pelaksanaan operasionalnya, kawasan tersebut yakni wilayah Kotawaringin Timur untuk Smelter Bauksit dan pengelolaan CPO, serta wilayah Kotawaringin Barat untuk Smelter baja dan pengelolaan CPO,” beber Gubernur.
Dengan kondisi tersebut, Sugianto Sabran berharap rencana pengembangan dan peningkatan pemanfaatan gas bumi di Kalimantan melalui pengembangan pipa ruas tradisi Trans Kalimantan yang menghubungkan kilang LNG Bontang, serta melalui empat provinsi di Kalimantan dapat mencukupi kebutuhan energi untuk KEK di pulau Kalimantan khususnya Kalteng pada masa yang akan datang.
Sementara itu, Kepala BPH Migas M. Fansrullah Asa menyebutkan, dengan adanya FGD tersebut menjadi salah satu upaya mewujudkan rencana pembangunan pipa gas trans Kalimantan sesuai amanah UU migas No 22 tahun 2011.
“Pembangunan pipa gas Trans Kalimantan sudah masuk kedalam RPJMN tahun 2020–2024 sehingga dibutuhkan data kebutuhan riil gas bumi di Pulau Kalimantan untuk dapat mewujudkan Kalimantan menjadi green energy,” ujarnya.
Dijelaskan,rencana pembangunan Jalur Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan sepanjang 2.019 Km yang membentang dari Bontang-Banjarmasi-Palangka Raya hingga Pontianak untuk mengangkut Gas Bumi dari Bontang serta Natuna guna memenuhi kebutuhan energi gas alam di seluruh Pulau Kalimantan.
Pihaknya menyebut, terdapat lima manfaat pengembangan gas bumi di Kalimantan. Pertama, tercapainya ketahanan dan kedaulatan Energi Nasional sehingga roda perekonomian berjalan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Kedua, membantu Pemerintah dalam pemenuhan energi melalui pemanfaatan gas bumi dalam negeri yang sesuai dengan RI JTDGBN. Ketiga, menyambungkan jaringan pipa gas bumi di wilayah Kalimantan (Trans Kalimantan).
Keempat Memenuhi kebutuhan gas bumi di sektor industri, pembangkit listrik hingga kebutuhan jaringan gas rumah tangga dan komersial di Kalimantan. Terakhir, mewujudkan Kalimantan menjadi kawasan green energy.
“BPH Migas mendukung Kalimantan untuk menjadi Ibukota RI dimanapun lokasinya, dan juga kami akan terus mendorong salah satu visi Presiden RI yaitu pembangunan infrastruktur melalui infrastruktur pipa gas bumi,” terang Fansrullah.
Namun hal yang terpenting,Fansrullah menegaskan, BPH Migas akan terus berkinerja untuk mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh RI khususnya di wilayah Kalimantan dengan mewujudkan dua hal,yaitu mewujudkan energi berkeadilan yang salah satunya peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pembangunan infrastruktur pipa gas bumi dan tentang mewujudkan keadilan kewilayahan, terutama Kalimantan yang telah memberikan kontribusi besar pada sektor energi NKRI.
Kegiatan FGD Prospek Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan melalui pembangunan pipa transmisi gas bumi Kalimantan dihadiri oleh Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran, perwakilan dari Bappenas, anggota DPD RI komite II, perwakilan pemerintah Provinsi se-Kalimantan, perwakilan pemerintah kabupaten se-Kalteng dan perwakilan rektor beberapa universitas di Kalimantan.(YM)