Gubernur Kalteng Usulkan Delapan Poin Penataan Bandara Tjilik Riwut

Press Release – Kepala Diskominfostandi Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, saat menyampaikan 8 poin usulan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, kepada awak media, untuk penataan Terminal baru bandara Tjilik Riwut. (Dayak Pos/Novan)

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

   Terkait persiapan peresmian Bandara baru Tjilik Riwut, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),  H. Sugianto Sabran mengusulkan  delapan poin penataan terminal baru Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya kepada PT Angkasa Pura II selaku pihak pengelola.

Hal ini disampikan Gubernur melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan statistik (Diskominfostandi) Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, pada saat menggelar konferensi Pers di Ruang kerjanya, jalan S.Parman, Senin (7/1) kemarin

“Delapan poin usulan ini merupakan arahan gubernur yang sudah dirapatkan bersama pemerintah provinsi kalimantan tengah dengan pihak Bandara Tjilik Riwut pada, Jumat 4 Januari lalu, dipimpin oleh Bapak Sekdaprov Kalteng”Ucap Herson yang didampingi langsung oleh Kepala Kesbangpol Agus Pramono, dan Kepala Satpol PP Baru.

Herson juga menyampaikan bahwa kedelapan poin ini sebagai usulan kepada Direktur Angkasa Pura II, yang akan mengelola Bandara Tjilik Riwut setelah diresmikan Presiden Joko Widodo tanggal 7 Februari 2019. Kedelapan poin dalam surat gubernur tersebut diantaranya yaitu :

  1. Pemasangan foto Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada bagian dalam dan luar gedung.
  2. Pemasangan foto dan riwayat berdirinya Kalimantan Tengah oleh gubernur pertama Tjilik Riwut.
  3. Pemasangan videowall dan videotrone pada terminal kedatangan maupun keberangkatan.
  4. Disediakannya toko ataupun ruang promosi khas daerah yang dikelola oleh Dekranasda, Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah.
  5. Tersedianya pusat informasi yang menghadirkan putra-putri Dayak sebagai penerima tamu pada terminal kedatangan.
  6. Tersedianya toilet ramah difabel.
  7. Pemasangan foto orangutan di bagian dalam gedung sebagai promosi wisata daerah Kalimantan Tengah, baik di Taman Nasional Tanjung Puting maupun Sebangau.
  8. Penyediaan tempat penampilan musik karungut.

Dikatakan Herson, surat resmi terkait usulan Gubernur Kalteng tersebut akan sesegera mungkin disampaikan, mengingat waktu peresmian Bandara Tjilik Riwut itu cukup mepet dan dirinya juga berharap, semua usulan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini dapat diakomodir oleh Angkasa Pura II.

“Surat resmi akan segera disampaikan kepada pihak pengelola bandara dalam waktu dekat,”Pungkasnya.(Nvd)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait