Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, berkomitmen menyejahterakan guru honorer SMA sederajat di provinsi ini.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut, berencana akan memberikan kenaikan gaji guru honorer setara dengan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun anggaran 2020 nanti.
Sugianto memastikan kenaikan gaji tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Hal ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan, yang merupakan salah satu pelayanan dasar masyarakat.
“Di bidang pendidikan, pemerintah tidak hanya meningkatkan sarana dan prasarana. Tapi juga memerhatikan kesejahteraan para tenaga pendidik, khususnya honorer,” katanya kemarin.
Terkait kenaikan gaji honorer yang direncanakan direalisasikan pada 2020, Gubernur mengatakan bahwa hal tersebut bukan politik.
Ditegaskannya, rencana kenaikan pada 2020 ini karena pada tahun juga anggaran pemerintah dalam keadaan stabil. Sehingga pemerintah bisa memperhitungkan berapa besaran kenaikan yang akan diberi.
“Tahun 2016, saya baru jadi gubernur dan tidak mungkin saat itu juga dinaikan gaji honorer. Kemudian anggaran mulai memperlihatkan pebaikan di tahun 2018. Sehingga mudah-mudahan pada 2020 bisa naikan bertahap,” ucapnya baberapa waktu yang lalu.
Pemerintah dalam mengambil kebijakan tentunya harus memerhatikan semua aspek, terlebih apabila hal tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran. Jangan sampai akibat salah perhitungan, membuat penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjadi lebih berat.
Pihaknya optimis rencana kenaikan gaji guru honorer SMA sederajat ini bisa terealisasi pada tahun 2020 nanti. Keyakinan itu berdasarkan kenaikan anggaran dari tahun ke tahuan, dan porsi antara Belanja Langsung (BL) dan Belanja Tidak Langsung (BTL) juga memperlihatkan kestabilan.
“Pemerintah memutuskan itu, sebelumnya telah melakukan perhitungan. Karena saya tidak mau begitu diputuskanm, ternyata ujung-ujungnya memberatkan anggaran dan menganggu pelayanan publik,” pungkasnya.(YM)