Gubernur Kalteng Apresiasi FGD dan Sosialisasi Badan Bank Tanah untuk

Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Rabu (26/2/2025)(MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Bank Tanah atas terselenggaranya Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Badan Bank Tanah yang digelar di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, Rabu (26/02/2025).

Bacaan Lainnya

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng pada pembukaan acara tersebut.

Dalam sambutannya, Leo menyampaikan bahwa FGD ini semakin strategis karena dirangkaikan dengan Persiapan Penyusunan Proposal Pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP) untuk Ketahanan Pangan dan Energi, serta Rencana Perolehan Tanah yang Telah Dikeluarkan dari Kawasan Hutan (APL) di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, khususnya untuk mendukung ketahanan pangan dan energi di Kalteng,” ujar Leo.

Ia juga menekankan bahwa sebagai provinsi terluas di Indonesia dengan kekayaan hutan dan lahan yang melimpah, Kalteng memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Leo menjelaskan bahwa pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif merupakan langkah untuk mengalihfungsikan lahan yang kurang produktif agar dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat. Langkah ini selaras dengan visi pembangunan daerah Kalteng yang berorientasi pada keberkahan, kemajuan, dan martabat.

Ia berharap kehadiran Badan Bank Tanah akan mendorong pengelolaan aset tanah secara lebih efektif dan transparan. Dengan demikian, aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah, termasuk mendukung program ketahanan pangan dan energi.

Selain itu, tanah yang telah dikeluarkan dari kawasan hutan (APL) juga perlu dikelola dengan baik agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, dalam sambutannya menegaskan bahwa tugas Bank Tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengelola tanah secara strategis.

“Lebih dari tiga tahun Bank Tanah bertugas, dan hingga saat ini kami telah memperoleh tanah seluas lebih dari 33.000 hektare yang tersebar di 21 provinsi serta 39 kabupaten dan kota,” ungkapnya.

Dengan status hak pengelolaan yang dimiliki, tanah yang dikelola oleh Bank Tanah telah dialokasikan untuk berbagai kepentingan nasional, termasuk pembangunan Bandara VVIP di Penajam Paser Utara dan jalan bebas hambatan untuk kepentingan instansi serta reforma agraria.

Perdananto juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan FGD ini. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi dalam pengelolaan tanah secara berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.(MMC/Ytm/Lsn)

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait