Gubernur dan Pimpinan DPRD Kalteng Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 disaksikan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalteng, di gedung DPRD Kalteng, Selasa (28/7/2020).(Media Dayak/Hms Prov)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Kantor DPRD, Palangka Raya pada Selasa, (28/7/2020).

Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno dengan 2 agenda utama yaitu pembacaan laporan hasil rapat gabungan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanakaan Anggaran Pendapatan dan Belajanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019 oleh juru bicara pimpinan rapat gabungan komisi-komisi Kuwu Senilawati, dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng.

Usai penyampaian laporan hasil rapat gabungan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Gubernur Sugianto Sabran dan Ketua DPRD Provinsi Wiyatno beserta para Wakil Ketua kemudian menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. 

Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, ketua dan anggota Badan Anggaran.

“Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 yang dapat terlaksana dengan baik”, kata Gubernur, rilis Biro Protokol Dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Kalteng yang diterima Media Dayak.id.

Gubernurpun berharap antara eksekutif dan legislatif dapat menjalin kerjasama yang lebih baik lagi. “Kedepan, saya tetap mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik, dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Provinsi Kalteng agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ungkap Gubernur. (Hms/Ytm/Lsn)

image_print

Pos terkait