Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. (Media Dayak/Hms Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengumumkan bahwa usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/339/2020 Tanggal 28 Mei 2020 Tentang Penetapan PSBB Di Wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Gubernur Sugianto Sabran dalam rilis persnya menyampaikan, sehubungan dengan peningkatan kasus konfirmasi positif di wilayah Kabupaten Kapuas, dia telah mengusulkan ke Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Wilayah Kabupaten Kapuas.
Gubernur Sugianto kemudian menjelaskan penetapan PSBB di Kabupaten Kapuas atas dasar beberapa pertimbangan. Pertama, telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid yang signifikan dan cepat serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng.
“Kedua, PSBB Kabupaten Kapuas juga didasarkan atas hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, guna menekan penyebaran covid-19 semakin meluas,” papar Gubernur dalam rilisnya, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Kamis (28/5), dalam Rilis Biro Protokol Dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Kalteng yang diterima Media Dayak.id.
Selanjutnya Gubernur minta Bupati Kapuas membuat Peraturan Bupati (Perbub) tentang pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas. Dia menyebut Perbub tersebut akan menjadi panduan bagi seluruh pihak yang terkait, termasuk masyarakat Kabupaten Kapuas dalam menjalankan PSBB.
Selain itu Pemda diminta, bersinergi dengan TNI, Polri dan elemen masyarakat lainnya dalam pengendalian arus balik ke Kalteng melalui Kabupaten Kapuas,
Lebih lanjut, Gubernur Sugianto Sabran menegaskan bahwa keberhasilan PSBB tersebut membutuhkan dukungan dan peran serta seluruh elemen masyarakat. “Keberhasilan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas adalah keberhasilan kita semua, khususnya keberhasilan masyarakat dalam mendisiplinkan diri, menjaga kebersihan, dan memastikan hidup sehat sebagai budaya. Mari Sukseskan Penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas, pahami, dan pastikan corona berlalu,” pungkas Gubernur Sugianto. (Hms/Ytm/Lsn)











