Rapat Paripurna IV Masa Sidang II dengan Agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, Selasa (10/3/2026). (poto : Media Dayak)
Muara Teweh, Media Dayak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiarty Rusli dan dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara H Shalahuddin, ST, MT, Wakil Bupati Felix Sonadie S Tingan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs Muhlis. Turut hadir pula unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan serta pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029. Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiarty Rusli saat memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa dokumen RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan selama lima tahun ke depan.
Menurutnya, melalui pembahasan yang dilakukan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan RPJMD yang disusun benar-benar mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara.
“RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi dasar arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh karena itu, masukan serta catatan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H Shalahuddin, ST, MT menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian serta masukan terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Bupati berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (Lna/Aw)











