Wabup Efrensia LP Umbing didampingi Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar pada rapat paripurna ke-8 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Gumas. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Gumas Jaya Samaya Monong tentang Rancangan Perubahan APBD Gumas TA 2020 serta empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Pandangan umum fraksi DPRD Gumas disampaikan pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2020 di ruang sidang paripurna DPRD Gumas, Selasa (11/08/2020).
Pandangan umum pertama disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya (Jubir) Charles Frenky. Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar Ranperda yang disetujui, terlebih dahulu dibahas dengan tim anggaran eksekutif.
“Yang merupakan prioritas utama adalah Ranperda tentang Rancangan Perubahan APBD TA 2020 serta Ranperda tentang Perubahan keempat atas Perda nomor 5 tahun 2009 tentang penyertaan modal Pemkab Gumas pada Perusahaan Daerah Gumas Perkasa,” katanya.
Berikutnya Nomi Aprilia, Jubir Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, pihaknya setuju untuk membahas tiga (3) Ranperda. Ranperda itu adalah Ranperda pengelolaan keuangan daerah, Ranperda perubahan keempat atas Perda nomor 5 tahun 2009 tentang penyertaan modal Pemkab Gumas pada Perusahaan Daerah Gumas Perkasa, dan Ranperda perubahan APBD Gumas TA 2020.
Fraksi Partai Demokrat melalui Jubir Neni Yuliani menyampaikan, menyetujui tiga (3) Ranperda, yakni Ranperda retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing, Ranperda penyelenggaraan perumahan dan Kawasan pemukiman, serta Ranperda pengelolaan keuangan daerah.
Riantoe, Jubir Fraksi Partai NasDem-Hanura menegaskan, pihaknya sepakat agar empat Ranperda dijadwalkan kepada forum pembahasan DPRD sesuai dengan jadwal pembahasan yang ditetapkan oleh Bamus DPRD Gumas.
Fraksi Gerakan Karya Bersatu melalui Jubir Sahriah mengatakan, pihaknya berketetapan menerima dan setuju agar Ranperda Perubahan APBD Gumas TA 2020 segera dibahas dalam rapat-raat dewan selanjutnya bersama tim anggaran dan eksekutif.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar, didampingi Waket II DPRD Neni Yuliani, dihadiri Wabup Gumas Efrensia LP Umbing, anggota DPRD Gumas, FKPD, Sekda Yansiterson, Assisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan Yulius Agau, dan sejumlah pejabat eselon II dan III. (Nov/aw)













