Fraksi Demokrat Tolak 1 Raperda,Fraksi Gabungan Ogah Beri Pandangan

Atas: Jubir Fraksi Partai Demokrat Untung J Bangas saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 buah Raperda. Tengah: Jubir Fraksi PDI Perjuangan Nomi Aprilia saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap 3 buah Raperda. Bawah: Anggota DPRD Gumas saat mengikuti Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan II Tahun sidang 2019.(Foto/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

        Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui juru bicaranya, Untung Jaya Bangas menyatakan menolak alias tidak sepakat untuk membahas pencabutan Perda nomor 13 tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018.

Bacaan Lainnya

“Fraksi Demokrat menilai Peraturan Daerah itu sudah ditetapkan untuk tahun 2018,maka yang bertanggung jawab adalah Pemerintah Daerah,” seru Untung dalam Rapat paripurna ke 2(dua), masa persidangan II tahun sidang 2019 DPRD Gumas, Selasa (7/5) dengan agenda pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat terhadap pidato pengantar Bupati Gumas terhadap 3 (tiga) buah Raperda.

Dalam hal ini, Untung dengan tegas menyatakan, Fraksi Partai Demokrat sangat menyesal Pemerintah Daerah Gunung Mas tidak menjalankan Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018.

Untung menyampaikan, Fraksi Partai Demokrat hanya menyetujui 2 (dua) Raperda untuk dapat dibahas, yakni Raperda tentang perubahan ke-7 (tujuh) atas Perda Gumas nomor 11 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gumas pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Raperda Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Berbeda dengan Fraksi NasDem, Demokrat, Golkar dan PDI Perjuangan yang menyampaikan pandangan umumnya, Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia yang terdiri dari Partai PKPI dan Gerindra memilih bungkam alias tidak menyampaikan pandangan umumnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Gumer, didampingi Waket DPRD Pundingn S Merang, dihadiri Wabup Rony Karlos,anggota DPRD Gumas, Sekda Yansiterson, Asisten Dua Setda Gumas Yohanes Tuah, Kasubsi B Kejari Gumas Rendy Bahar,Kabag Ren Polres Gumas Kompol Almer Sihaloho, Pimpinan OPD, Pincab Bank Kalteng Cabang Kurun Empas S Umar, sejumlah pejabat eselon III dan IV dan undangan lainnya.(Nov).

image_print

Pos terkait