Faktor Ekonomi  Terbanyak Penyebab Perceraian di Seruyan

ilustrasi

Kuala Pembuang, Media Dayak

                Minimnya pendapatan keluarga ternyata menjadi faktor utama masalah perceraian. Hal ini terungkap berdasarkan data di Pengadilan Agama Kuala Pembuang Kelas I, karena gugat cerai lebih mendominasi perkara yang ditangani.

Bacaan Lainnya

“Kasus perceraian mendominasi perkara yang kita tangani dan terbanyak gugat cerai atau sang isteri yang menggugat cerai. Faktor utama penyebabnya adalah masalah ekonomi lantaran minimnya pendapatan keluarga karena suami tidak bekerja,” ungkapkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Kelas II, Roni Fahmi melalui Hakim Pratama Madya, Zulkipli, kemarin di ruang kerjanya.

Sejak Januari hingga April 2019, Zulkipli menyatakan, kasus perceraian paling banyak ditangani adalah cerai gugat yang merupakan cerai yang dilakukan istri dengan menggugat suaminya melalui keputusan Pengadilan Agama.

Selain faktor ekonomi penyebab utama perceraian.ada juga disebabkan pihak ketiga. “Faktor penyebabnya yang dilaporkan sebagai alasan perceraian ini adalah perselisihan dalam rumah tangga, yang bisa berupa faktor ekonomi,” katanya.

Para pelapor yang menyampaikan cerai gugat ini, lanjutnya, kebanyakan masyarakat umum atau ibu rumah tangga. Meskipun ada juga dari kalangan PNS, namun penyebab perkara yang dilaporkan sebagai cerai gugat ini juga masalah manafkahi atau faktor ekonomi.

Sementara itu, ujarnya, mengenai masalah pelaksanaan sidang terhadap pemutusan suatu perkara yang mereka proses, dilakukan sebanyak dua kali dalam satu minggu. Bahkan untuk menangani sidang dalam suatu perkara ini, pihaknya bisa melakukan dengan satu orang hakim (hakim tunggal), apabila yang lain sendang dinas luar.

“Memang kita ada tiga hakim, ketua dan dua orang hakim, tapi apabila yang lain ada kegiatan dinas luar, maka bisa dilakukan dengan hakim tunggal,” tandasnya.(Rul)

image_print

Pos terkait