Evaluasi LHE AKIP, Inspektorat Kobar Dorong Perbaikan Kinerja Perangkat Daerah

Saat kegiatan evaluasi LHE AKIP oleh Inspektorat Daerah guna meningkatkan kinerja dan akuntabilitas, di Kobar, Selasa (14/4) (Media Dayak/Ist)

Pangkalan Bun, Media Dayak 

Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan evaluasi tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) terhadap seluruh perangkat daerah. Acara tersebut berlangsung di Aula Integritas Inspektorat Daerah, mulai Selasa (14/3) hingga Rabu (15/3) 2026.
 
Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi LHE AKIP secara optimal, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas serta kualitas kinerja pemerintahan daerah.
 
Dalam pelaksanaannya, evaluasi dilakukan dengan menelaah sejauh mana rekomendasi yang telah diberikan sebelumnya telah diimplementasikan. Selain itu, tim juga mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh perangkat daerah dalam proses tindak lanjut tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan proses perbaikan kinerja dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan.
 
Inspektur melalui jajaran Inspektorat Daerah menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi LHE AKIP tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi semata. Lebih dari itu, rekomendasi tersebut harus mampu mendorong perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan.
 
Irban III Inspektorat Daerah, Ira Nurani Aisyah, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan efektivitas implementasi rekomendasi yang telah diberikan.
 
“Evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi LHE AKIP tidak hanya ditindaklanjuti secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perbaikan kinerja perangkat daerah,” ujarnya.
 
Ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan komitmen perangkat daerah dalam memperbaiki sistem, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kinerja.
 
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah juga berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara fungsi pengawasan dan perangkat daerah. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel di Kabupaten Kotawaringin Barat dapat terwujud secara berkesinambungan. (MMC Kobar/Rd/Lsn/Aw)
image_print

Pos terkait