Kuala Pembuang, Media Dayak
Bertempat di Kantor BPD Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, telah dilaksanakan kegiatan Penentuan Nomor Urut Calon Kepala Desa Tumbang Manjul, Jumat (29/5/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tumbang Manjul Periode 2026 hingga 2033.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt. Camat Seruyan Hulu, Kapolsek Seruyan Hulu, Danramil 1015-18 Seruyan Hulu, Pj. Kepala Desa Tumbang Manjul, Ketua BPD beserta anggota, para Calon Kepala Desa beserta saksi masing-masing, Ketua RT/RW Desa Tumbang Manjul, serta seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Rangkaian acara berjalan tertib, diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan-sambutan, dilanjutkan dengan penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa, penandatanganan berita acara, foto bersama, hingga penutup.
Dalam kegiatan tersebut, terlebih dahulu dilaksanakan penetapan bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk maju sebagai Calon Kepala Desa Tumbang Manjul. Selanjutnya dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun hasil penentuan nomor urut Calon Kepala Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu adalah sebagai berikut:
Nomor Urut 1 : SASWIRAIS
Nomor Urut 2 : SUPIANADI
Nomor Urut 3 : RAHMAD HIDAYAT
Nomor Urut 4 : M. JODIYANOR
Kehadiran unsur Forkopimcam Seruyan Hulu dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga proses demokrasi desa yang berjalan secara tertib, transparan, dan demokratis. Seluruh tahapan penentuan nomor urut berlangsung lancar dan kondusif, dengan pengawasan dari seluruh pihak yang hadir.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut keempat calon, proses Pemilihan Kepala Desa Tumbang Manjul Periode 2026-2033 selanjutnya akan memasuki tahapan berikutnya menuju hari pemungutan suara.(Hms/ Lsn)













