DPRD Setuju Arahan Gubernur Kalteng Terkait Pelaksanaan Reboisasi Lahan

 
Foto : Anggota DPRD Provinsi Kalteng Henry (Media Dayak Yanting)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Anggota DPRD Kalteng, Henry mengaku setuju serta mendukung adanya arahan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terkait pelaksanaan reboisasi lahan perkebunan terutama yang berada di daerah pinggiran sungai di wilayah provinsi ini.
 
“Saya mendukung apa yang telah dikatakan oleh Gubernur Kalteng beberapa waktu lalu, bahwa lahan yang sudah ada kebun sawitnya bahkan masuk pinggir sungai sampai hanya sisa 50 sampai 100 meter, agar di reboisasi kembali,” ungkapnya, Kamis (1/12/2022). 
 
Ia menilai bahwa arahan gubernur tersebut patut untuk ditindak lanjuti oleh pihak terkait dalam rangka penanggulangan atau pencegahan bencana banjir yang beberapa tahun terakhir ini terus melanda wilayah Bumi Tambun Bungai ini.
 
Oleh karenanya ia mendorong semua pihak, baik pihak perusahaan ataupun masyarakat di kawasan pinggiran bantaran sungai dapat proaktif dalam melakukan reboisasi atau penghijauan kembali.
 
“Tidak bisa dipungkiri, gundulnya hutan sangat berpengaruh terhadap daerah resapan air, sehingga menyebabkan masalah banjir yang terus-menerus, makanya lahan kritis di daerah aliran sungai harus ditanami mulai dari hulu. Peran swasta atau masyarakat pemilik lahan juga diperlukan, tidak hanya jadi tanggung jawab pemerintah saja,” ungkapnya.
 
Pada sisi lain, ia juga mendesak pemerintah pusat untuk ikut berperan, terutama dalam memperhatikan kondisi di wilayah Kalteng.
 
Harapannya sebut Henry, pemerintah pusat dapat memberikan intervensi kepada pengusaha yang berinvestasi di Kalteng untuk melakukan reboisasi di lahan-lahan yang gundul.
 
“Sebagai wakil rakyat, kami minta pemerintah pusat agar memperhatikan hal tersebut, karena banjir ini sering terjadi akibat dari kesalahan manusia sendiri. Kasihan masyarakat lokal kita yang tidak tau apa-apa harus mengalami musibah tersebut,”  harapannya (YM)
 
 
 
 
 
image_print

Pos terkait