Zuli Eko Prasetyo
Kuala Pembuang, Media Dayak
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyebutkan jika untuk agenda reses DPRD Seruyan pada tahun ini dimajukan jadwal pelaksanaannya menjadi diawal tahun.
Ia mengatakan, adapun untuk reses DPRD Seruyan dimasa sidang II tahun sidang 2019/2020 tersebut untuk yang pertama kali akan dilaksanakan mulai dari Kamis tanggal 30 Januari sampai dengan hari ini, Selasa (4/2/2020) lalu.
Menurutnya, dimajukannya jadwal reses pada tahun ini bukan tanpa alasan, hal ini dimaksudkan agar segala aspirasi masyarakat yang telah disampaikan bisa terakomodir dan dimasukkan dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk program tahun 2021 mendatang.
“Karena biasanya penyusunan RKPD itu dilaksanakan di bulan Maret, jadi kalau kita resesnya dipertengahan tahun atau bahkan akhir tahun, hasil reses itu nantinya tidak bisa dimasukan dalam RKPD tahun berikutnya karena sudah terlambat,” katanya.
Ia menjelaskan, jika sudah seperti itu, hasil reses yang disampaikan oleh DPRD akan dimasukan dalam RKPD tahun-tahun yang akan datang dan tidak bisa dimasukan dalam RKPD tahun 2021 karena tahapannya sudah berlangsung pada bulan Maret 2021 jika mereka melaksanakan reses dipertengahan atau bahkan diakhir tahun.
“Sebenarnya ini sudah saya rencanakan sejak bulan Desember 2019 yang lalu, bahwa untuk reses kali ini kita majukan diawal tahun, supaya hasil reses atau aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat itu bisa terealisasi,” tandasnya. (Sry/Lsn)











