DPRD Sampaikan Hasil Reses Kepada Pemkab Barito Timur

                                                                  Ariantho S Muler

Tamiang Layang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

 Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Ariantho S Muler mengatakan, hasil kunjungan kerja atau reses yang dilaksanakan pimpinan dan anggota dewan sesuai daerah pemilihannya akan disampaikan secara resmi melalui sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses.

“Reses yang dilaksanakan pimpinan dan anggota DPRD Bartim sesuai dapil telah selesai. Selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah kabupaten melalui sidang paripurna,” katanya saat dihubungi dari Tamiang Layang, Rabu (27/3) lalu.

Reses dilaksanakan pada akhir masa sidang I Tahun 2019 dalam rangka menginformasikan program prioritas pembangunan Bartim tahun 2018-2023, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing.

Reses dilaksanakan untuk melihat kebijakan pelaksanaan program pembangunan dan kendalanya, maupun penerapan perda terkait perizinan hingga pendapatan daerah yang telah ditetapkan dan disetujui dewan.

“Melalui reses yang telah kami lakukan, diketahui ragam persoalan yang masih dihadapi masyarakat di lapangan. Sehingga dapat kami bawa dan sampaikan kepada pemkab untuk dicarikan solusinya,”jelasnya.

Reses di Dapil I meliputi Kecamatan Dusun Tengah, Pematang Karau dan Raren Batuah diikuti Ariantho S Muler, Mardianto, Genit Gemayen, Parjono, Surdi, Markati, Anton Kusdarmanto, Latifah, Cilikman Jakri, Rusli dan Juhriansyah.

Untuk reses di dapil dua meliputi Kecamatan Paku, Karusen Janang, Paju Epat dan Awang yang diikuti Raran, Janju Briano, Unriu Ngubel dan Hairi.

Sementara itu, reses di dapil tiga meliputi Kecamatan Benua Lima, Dusun Timur dan Patangkep Tutui diikuti Broelalano, Rini, Huzairin, Embut, Depe, Munita Mustika Dewi, Adolina Sendol dan Rumli.

“Secara kelembagaan kami merupakan mitra kerja pemkab yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pengawasan, penganggaran dan legislasi untuk memajukan pembangunan di daerah,”ungkap Ariantho. (Ant)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *