DPRD Minta Bawaslu Telusuri Pengerahan Aparatur Pemerintah Menangkan Caleg

Yohanes Freddy Ering

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

        Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) saat ini hanya tinggal menghitung hari. Dari berbagai tahapan yang dilaksanakan, dalam menghadapi pesta demokrasi yang dilangsungkan lima tahun sekali ini ada kabar kurang mengenakan, salah satunya ada upaya pengerahan aparatur pemerintah untuk memenangkan calon legislatif (Caleg) tertentu di salah satu daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal ini pun mendapat perhatian dari Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, dimana dirinya meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menelusuri dan mengawasi pengerahan aparatur pemerintah dalam memenangkan oknum calon legislatif tertentu tersebut.

Memang ada informasi yang beredar di masyarakat, ada kepala daerah mengerahkan aparatur pemerintah untuk memenangkan oknum caleg di pemilihan umum tahun 2019,Ucap Freddy, saat dibincangi media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Kamis (28/3) kemarin.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya Bawaslu baik tingkat Provinsi maupun seluruh Kabupaten/Kota dalam rangka mengawasi Pemilu serentak ini. oleh sebab itu hendaknya, dalam menjalankan kinerjanya, Bawaslu jangan hanya hanya fokus untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK).

“Coba diawasi betul-betul itu caleg yang dekat ataupun merupakan kerabat kepala daerah,karena pemanfaatan dan pengerahan aparatur pemerintah, termasuk program-program pemerintah untuk memenangkan caleg tertentu rawan terjadi di setiap pemilu,ungkapnya.

Selain itu, Freddy juga meminta Bawaslu harus mencermati secara sungguh-sungguh, dan jangan hanya menunggu laporan. Sebab, Bawaslu merupakan pihak yang berwenang untuk mengawasi terlaksananya pemilu dengan baik, termasuk tidak dimanfaatkannya aparatur pemerintahan untuk membuat oknum caleg tertentu terpilih.

Sebenarnya kami ada pernah menghubungi Bawaslu Provinsi Kalteng untuk menyikapi permasalahan pemanfaatan maupun pengerahan aparatur pemerintahan. Kita tunggu saja, tandasnya

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengaku ada temuan-temuan sekaligus mendapat laporan terkait pengerahan aparatur pemerintah dan program pemerintahan di salah satu Kabupaten di Kalimantan Tengah.

“Jangan sampai ada kesan Bawaslu Kabupaten menutup mata dengan berbagai dugaan pelanggaran. Kita ingin pelaksanaan pemilu 2019 berjalan dengan sukses,Pungkasnya.(Nvd)

image_print

Pos terkait