Lodewik Christopel Iban
Palangka Raya, Media Dayak
Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai pengembangan budidaya Sengon yang sedang boming yang dilakukan masyarakat saat ini sangat potensial. Pasalnya, prospek untuk kedepannya sangat menjanjikan dalam mendukung peningkatan ekonomi masyaraat.
Menurut anggota DPRD Kalteng, Lodewik Christopel Iban, peralihan usaha perkebunan ke tanaman sengon sangat menjanjikan keutungan yang sangat besar bagi masyarakat.
“Saat ini sudah ada pabrik kertas berbahan baku sengon di kabupaten Pulang Pisau. Potensi ini sangat baik dan harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat guna menambah mata usaha/sumber pendapatan masyarakat,Ucap Lodewik saat dibincangi media ini di gedung Dewan, jalan S.Parman, Selasa (19/2) kemarin.
Diungkapkan bahwa saat ini ada tiga kabupaten yang sudah dilirik oleh sejumlah investor bahkan sudah mulai pada tahapan penjajakan kerjasama. “Penanaman sengon sudah mulai kabupaten Kapuas, Katingan dan Pulang Pisau. Dan akan membuka puluhan ribu hektar bekerjasama antara perusahaan/investor dengan koperasi/kelompok tani setempat, ungkapnya.
Dijelaskan sistem kerjasama yang dilakukan antara masyarakat melalui koperasi dengan perusahaan adalah sistem bagi hasil. Dimana masyarakat menyiapkan lahan sedangkan investor/pemodal mengolah lahan, bibit hingga perawatan.
Menurutnya, satu hektar lahan dapat ditanam sebanyak 1600 bibit sengon dengan perhitungan jarak tanam 2×3 meter. “Untuk satu batang pohon sengon usia tanam antara lima hingga enam tahun, terang Anggota Komisi B DPRD Kalteng.
Dibeberkan bahwa keuntungan penanaman pohon sengon karena dalam beberapa tahun kedepan akan sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan berbagai macam pabrik dan dari pembersihan lahan hingga panen semua dikelola/ditanggung oleh pemodal/investor.
Penanaman sengon sudah diprakarsai oleh pemerintah pusat utamanya Presiden RI Joko Widodo. Dan kita berharap agar pemerintab Provinsi Kalteng dan Kabupaten/Kota dapat mendukung hal ini. Utamanya penyediaan bibit gratis untuk masyarakat melalui instansi badan, dinas atau unit kerja terkait lainya,pungkas Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini.(Nvd)