DPRD Kota Palangka Raya Terima Kunjungan Legislator Banjarmasin

Anggota DPRD Kota Palangka Raya melakukan diskusi dalam kunker yang dilakukan Banmus DPRD Banjarmasin guna melakukan kaji banding terkait penjadwalan kegiatan DPRD, Jum’at (8/1/2021).(Media Dayak/MC IsenMulang)

Palangka Raya, Media Dayak 

Bacaan Lainnya

DPRD Kota Palangka Raya di awal tahun 2021 menerima kunjungan legislator DPRD Banjarmasin yang melakukan kaji banding di wilayah ini.

Dengan melakukan penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19 yang ketat DPRD Palangka Raya menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Musyawarah (Banmus) anggota DPRD Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan yang datang bertandang dan diterima langsung oleh anggota DPRD Palangka Raya, Riduanto.

“Kedatangan rekan-rekan dari DPRD Banjarmasin ini adalah untuk kaji banding terkait penjadwalan kegiatan DPRD serta sikap DPRD dalam menyikapi aduan masyarakat,”ungkap Riduanto usai pertemuan, Jum’at (8/1/2021).

Rudianto menyebut, memulai Tahun Anggaran 2021, lembaga DPRD akan disibukan dengan penyusunan jadwal kegiatan yang akan dijalankan selama setahun penuh. Khususnya terkait masalah mekanisme tentang banmus.

“Iya, banmus selalu membuat jadwal kerja badan atau alat kelengkapan yang menjadi acuan dewan. Banmus itu sendiri merupakan alat kelengkapan DPRD,” ujarnya.

Hal lain, berkaitan dengan sikap menghadapi aduan masyarakat, maka bagi wakil rakyat di DPRD hal tersebut menjadi bagian dari layanan publik bagi masyarakat. Terutama untuk mendengarkan masukan dan saran serta aspirasi dari konstituen.

“Saat pertemuan tadi kami saling berbagi masukan, terutama bagaimana sikap dalam menghadapi aduan masyarakat. DPRD sudah memiliki wadah untuk itu, seperti melalui reses atau musyawarah rencana pembangunan,” pungkas Riduanto (MCIM/Ytm/Lsn). 

 

 

 

 

image_print

Pos terkait