Anggota DPRD Provinsi Kalteng Bambang Irawan. (Media Dayak/ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng Bambang Irawan, menyuarakan kepeduliannya terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam hal pelaksanaan kewajiban reboisasi.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil sejumlah perusahaan untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), khususnya yang memiliki tanggung jawab terhadap reboisasi,” ungkap Bambang, Senin (7/7/2025).
Langkah ini, kata Bambang, dilakukan guna memastikan bahwa pihak perusahaan benar-benar menjalankan peran mereka dalam memperbaiki kondisi lingkungan yang terdampak aktivitas usaha.
Menurutnya, perusahaan yang mengabaikan aturan lingkungan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem daerah. Ia pun menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang tidak kooperatif.
“Kalau tidak mampu menjalankan kewajibannya, lebih baik perusahaan itu dihentikan operasinya. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran lingkungan,” tegasnya.
Lebih jauh, politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa Kalteng tidak boleh menjadi tempat bagi investor yang hanya berorientasi pada keuntungan tanpa mempedulikan dampak jangka panjang.
“Kami ingin investasi yang sehat, yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kalau hanya ingin merusak dan lari dari tanggung jawab, sebaiknya jangan datang ke sini,” tegas Bambang.
Ia berharap pengawasan terhadap aktivitas perusahaan semakin diperkuat, demi menjaga kekayaan alam Kalteng agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.(Ytm/Lsn)