DPRD Kalteng Serahkan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur ke Kemendagri

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong menyerahkan berkas usulan peresmian Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, serta Usulan Peresmian Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih hasil Pilkada 2024 masa jabatan 2025-2030 ke Kemendagri, Rabu (12/02/2025)(MMC Kalteng)
 
Jakarta, Media Dayak 
 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng Arton S Dohong, bersama jajaran terkait dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan berkas usulan peresmian pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024. 
 
Selain itu, DPRD Kalteng juga menyerahkan usulan peresmian pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk masa jabatan 2025-2030.
 
Berkas tersebut diterima langsung oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Gedung H Kemendagri, Lantai 16, Rabu (12/02/2025).
 
Penyerahan usulan ini didasarkan pada telah dilaksanakannya penetapan pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam Pemilihan Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng.
 
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka. Selain itu, telah digelar pula Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang mengumumkan usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024 serta usulan pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
 
Usai penyerahan berkas, Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tahapan dan mekanisme yang telah diatur setelah seluruh proses di daerah rampung.
 
“Penetapan oleh KPU telah selesai, begitu pula dengan rapat paripurna yang membahas usulan pemberhentian kepala daerah dan usulan pengesahan calon gubernur serta wakil gubernur terpilih. Selanjutnya, kita menunggu proses di Sekretariat Negara melalui fasilitasi Kemendagri,” ujar Arton singkat.
 
Sementara itu, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng, Maskur, berharap agar proses pengusulan dan pengesahan berjalan lancar serta sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
 
“Insya Allah, jika semua proses berjalan lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada 20 Februari 2025. Kita doakan saja,” ujar Maskur.(MMC/YM/Aw)
image_print

Pos terkait