DPRD Gumas Apresiasi WTP Keempat Kali 

Waket I DPRD Gumas; Binartha

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Lembaga DPRD Gunung Mas (Gumas) mengapresiasi kinerja Pemkab Gumas yang keempat kalinya dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Kami sampaikan terima kasih kepada eksekutif atas kinerja yang dilakukan, sehingga dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia,” kata Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gumas, Binartha, Jumat (22/05/2020).

Kerap dipanggil Obin, Legislator Dapil II Gumas asal Partai Golkar itu berharap, Opini WTP yang diraih dapat dipertahankan.

“Kami berharap opini WTP kelima kalinya nanti dapat kembali diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020. Kebijakan baik untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah ini kami support,” tukas Obin.

Sebelumnya, Bupati Jaya Samaya Monong manyatakan bersyukur kepada semua pihak yang telah bekerja keras, mendukung supaya daerah ini bisa meraih opini WTP.

“Penghargaan Opini WTP yang keempat kali kita terima dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Rabu (20/05/2020) lalu melalui VidCon,” kata Bupati Jaya Samaya Monong, Jumat (22/05/2020).

Diungkapkan Jaya, opini WTP LKPD Gumas pertama diraih tahun 2016. Opini WTP kedua atas LKPD tahun 2017, opini WTP ketiga atas LKPD tahun 2018 dan opini WTP keempat atas LKPD tahun 2019.

“Kita berhasil meraihnya, dan kita tetap bekerja keras supaya untuk kelima kalinya nanti kita dapat kembali meraih opini WTP untuk LKPD tahun 2020,” kata Jaya.

Pun begitu, lanjut dia, secara umum ada beberapa catatan dari BPK RI, yakni tetap perlunya penertiban aset daerah dan sejumlah item penting lainnya yang tetap harus diperhatikan dan dilakukan pembenahan.

“Pembenahan yang diminta BPK RI, akan kita lakukan. Kita harus tetap mempertahan opini WTP,” tegas Jaya.(Nov)

image_print

Pos terkait