Pdt Rayaniatie Djangkan M.Th
Kuala Kurun, Media Dayak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengapresiasi Polres Gumas yang telah menciduk pengedar barang haram Narkoba di wilayah Gumas.
“Yang dilakukan Polres Gunung Mas melalui Satuan Reserse Narkoba dengan menciduk pengedar Narkoba, sangat tepat. Kami mendukung,” tegas Anggota DPRD Gumas, Pdt Rayaniatie Djangkan, Rabu (14/10) malam.
Legislator tiga periode dapil satu itu menilai Narkoba merusak masa depan generasi muda di Gumas. Maka selayaknya mereka yang mengedar Narkoba ditangkap dan diproses hukum.
“Perbuatan menjual Narkoba tidak bisa ditoleransi. Polres Gunung Mas melalui Satuan Reserse Narkoba harus terus bertindak tegas terhadap mereka yang mengedarkan Narkoba,” serunya.
Istri Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Gumas Letus Guntur itu pun mengingatkan generasi muda Gumas untuk tidak sekali-kali berkompromi dengan barang haram Narkoba.
“Jauhi Narkoba, karena barang haram itu merusak kesehatan dan masa depanmu. Berfokuslah pada masa depan melalui pendidikan, karena pendidikan memberangus kemiskinan dan kebodohan,” tegasnya menutup. (Nov/aw)













